KEGIATAN INTENSIFIKASI PAJAK DAERAH MELALUI RAZIA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KOTA TANGERANG TAHUN 2017

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Demi meningkatkan rasa aman dan nyaman juga meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas khususnya di Kota Tangerang. Kegiatan Intensifikasi Pajak Daerah Di Wilayah UPT Cikokol Bapenda Provinsi Banten, Melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran Tahun 2017 di Jl. KH Hasyim Ashari Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Kamis,(02/11/17).

Operasi razia zebra yang dilakukan pada pukul 08:30 tergabung dari personil UPT Samsat Cikokol, TNI, Dishub dan jajaran Sat Lantas Polres Metro Kota Tangerang , sebanyak puluhan personil yang bertugas terjaring 500 kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Kepala UPT Samsat cikokol “INDRA G. GUMELAR” menerangkan, Razia Zebra yang dilakukan untuk menertibkan kendaraan dan juga dukumen kendaraan tersebut, terutama yang belum melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari sampai tanggal 14 november 2017 mendatang.

“Hasil dari operasi yang terjaring hari ini diketahui sebanyak 500 pelanggar, dan hasil yang terjaring untuk pelanggaran pajak sebanyak 86 pelanggar yang diketahui mayoritas adalah kendaraan roda dua, dan sebebihnya pelanggar yang tindak melengkapi surat- surat kendaraannya akan ditindak oleh pihak polri “ucapnya.

Indra G. Gumelar menambahkan “Bagi 86 pelanggar pajak yang terjaring akan dilakukan pendataan yang akan diberikan surat pernyataan, apabila dalam waktu satu minggu para pelanggar tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, akan diberikan sanksi pemblokiran sementara sebelum pelanggar dapat melaksanakan membayar pajak, dan kami disini sudah menyediakan fasilitas kendaraan samsat keliling untuk memudahkan pelanggar membayar pajak ditempat”.

“Dilihat dari potensi kendaraan yang melanggar khususnya di Kota Tangerang masih tergolong sangat banyak, semoga dari kegiatan oprasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan menyadarkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya segera melaksanakan kewajibannya guna meningkatkan keamanan dan kenyamanaan pengguna kendaraan tersebut.” tambahnya.

Kompol L. Gunanto Wakasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang menyatakan, dari 2 hari kemarin pelaksanaan oprasi zebra yang dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres metro Kota Tangerang ± 240 pelanggar kendaraan yang berhasil kami tilang, Sampai hari ini kemungkinan jumlah pelanggar bermotor akan bertambah.

“Operasi zebra adalah kegiatan rutin yang dilakukan sampai 14 November 2017 mendatang, sehubungan dengan agenda mendatang juga akan dilakukan Oprasi Lilin menjelang tahun baru, semoga dapat menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan kendaraan bermotor,” Tambah”,Kompol L. Gunanto.

Rizal(20) salah satu warga yang terjaring razia zebra mengungkapkan, dari kampus saya mau pulang kerumah di daerah ciledug disaat pemeriksaan ternyata STNK saya tidak ada hanya SIM yang dibawa, terpaksa SIM saya ditilang.

“Kegiatan ini bagus untuk melindungi masyarakat dan menekan volume pelanggar kendaraan yang tidak melengkapi surat berkendara agar lebih disiplin. Tambah Rizal.

 

(Abidin/aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.