Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

Spread the love

Jurnalline.com, PRABUMULIH (SUMSEL) – Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, melakukan Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor kejaksaan negeri di Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Kamis (20/7).

Kepala Kajari Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan pembakaran barang bukti tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan yang ke 57.

Lebih lanjut  M Husein Admaja menambahkan pembakaran barang bukti tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan yang ke 57.

“Kegiatan ini rutin yang dilakukan dalam periode satu tahun terhadap barang bukti berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan, kata Husein, daun ganja kering seberat 1,5 kg dan 25,5 paket, pil ekstasi sebanyak 80 butir dan sabu-sabu 281,962 gram serta 168 paket kecil.

“Selain itu kita juga musnahkan 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revelover serta enam butir amunisinya,” terangnya.

Husein mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tetap selama sembilan bulan terakhir, yakni dari bulan Agustus 2016 hingga Mei 2017.

“Barang bukti ini merupakan dari 76 perkara tindak pidana kasus narkotika yang sudah inkrah,” tuturnya menambahkan.

Dari pantauan, pemusnahan barang bukti dilakukan sekitar pukul 11.00 Wib, barang bukti ganja sebanyak 1.5 kg dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara pil ekstasi dan sabu-sabu dilarutkan menggunakan air deterjen serta senjata api takitan dipotong menggunakan mesin potong.(yetno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.