Kekerasan Terhadap Insan Pers Terjadi Di Kota Serang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Kekerasan oleh oknum anggota Polisi dari Polres Kota Serang, beberapa pukulan di sarang kan ke tubuh seorang wartawan media lokal bernama Panji Bahari (28), saat meliput aksi mahasiswa terkait 3 tahun kepemimpinan Jokowi- JK di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Hasanudin Banten, Kota Serang, Jumat (20/10)

Akibat kekerasan penganiayaan & pengeroyokan tersebut, Panji kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Daerah dr. Drajat Prawiranegara, Kota Serang, dilanjutkan pelaporan ke Bid. Propam Polda Banten.

“Di dorong posisi di tengah, di gebuk di situ, langsung dibilang provokator. Saya udah bilang saya wartawan, cuma nggak bunyi karena di cekik, ini memang kerasa di cekik,” tutur Panji kepada wartawan.

Saat itu ia ditarik oleh oknum anggota Polisi kemudian langsung dibawa ke kantor Disdukcapil Kota Serang yang kebetulan berhadapan langsung dengan kampus UIN Sultan Hasanudin Banten, lokasi aksi mahasiswa tersebut. Kartu pengenal wartawan yang ia miliki sudah ditunjuk kan di hadapan para anggota Polisi tersebut, bukan membebaskan dirinya, malahan Panji mendapatkan pukulan dari beberapa oknum anggota Polisi Polreskota Serang.

“Wartawan dalam bertugas dilindungi oleh undang-undang. Kasus ini menambah panjang daftar aksi kekerasan terhadap wartawan di Banten yang patut kita sesalkan. Kita juga meminta kepada kapolres dan siapapun untuk menghentikan aksi kekerasan kepada wartawan,” ujar, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Banten, Teguh Mahardika.

“Kami meminta kepada Kapolda Banten untuk berani mencopot Kapolres serang kota sebagai bentuk pertanggung jawaban atas oknum anggota nya yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu wartawan. Kami minta kapolda Banten untuk mencopot Kapolres Serang Kota yang telah gagal dalam membina anggotanya,” tutur, Kaperwil Jurnalline.com Prov. Banten, Angga Apria S

Kemudian, Panji di gelandang lagi ke sebuah mobil oleh oknum anggota Polisi tersebut, untuk kedua kalinya ia menunjukkan kartu pengenal wartawan kepada anggota Polisi tersebut, malahan di tambah pukulan lagi dan lagi, serta di curigai sebagai provokator oleh oknum anggota Polisi tersebut.

“Salah pengertian aja, rekan Panji hanya diamankan saat mahasiswa di dorong masuk ke kampus karna aksi yang tidak dilengkapi STTP dan menutup akses jalan.

Secara pribadi dan atas nama kesatuan saya mohon maaf atas kejadian tersebut, dan bertanggung jawab penuh sekiranya ada tuntutan dari rekan Panji kedepannya,”tutur, Kapolreskota Serang, AKBP Komarudin.

(Angga/ Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.