Kementerian Tenaga Kerja Gandeng BPJS Dalam Wujudkan Pengembangan Jaminan Sosial Ideal

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Acara yang bertema “Diseminasi Sistim Jaminan Sosial Nasional Bagi Pekerja Sektor Informal” telah di laksanakan oleh kementerian Tenaga Kerja sebagai upaya maksimalisasi berikan jaminan sosial kepada masyarakat di hotel Fame, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan itu, ratusan pekerja sektor informal turut hadir untuk mendapatkan pengetahuan dasar tentang pentingnya sistem jaminan sosial. Peserta yang terdiri dari berbagai lapisan sektor informal, seperti jasa online, usaha kecil menengah, pedagang kaki lima, pedagang online, hingga buruh pabrik memanfaatkan ajang diskusi yang di gelar.

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Wahyu Widodo  mengatakan pada hakikatnya urusan jaminan sosial merupakan tugas negara

Ya, urusan salah satu permasalahan ketimpangan sosial, saya telah melakukan riset tentang belum meratanya jaminan sosial bagi masyarakat. Oleh sebab itu kami sedang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan ke BPJS, karena masalah musibah siapa yang bisa prediksi?, tetapi secara maksimal kami himbau program ini sangat baik dan bermanfaat,” ujar Wahyu (09/11/2017)

Wahyu juga menambahkan bahwa manfaat dari BPJS di percaya dapat mencover seluruh lapisan masyarakat, terlebih untuk keselamatan dalam beraktifitas

“Kami melakukan trobosan merangkul segmen informal, memang sulit mendapatkan data valid. Tetapi kami upayakan mencoba merangkul sedikit demi sedikit, bagaimana tidak, manfaat dari BPJS sangat bisa di rasakan, intinya uang yang di kelola tidak akan sia-sia, dan bisa di gunakan untuk seluruh warga negara Indonesia. Saya beri contoh sedikit, pengusaha kecil yang memakai jasa tenaga kerja minim skill, lalu disana ada kendala misalnya kompor meledug, atau jatuh sakit secara tiba-tiba, itu dengan mudah tertangani di seluruh rumah sakit di Indonesia,” tambah wahyu

Hal senada juga di katakan oleh Kepala bidang pemasaran BPJS Tangerang Selatan, Kunto Baskoro, bahwa salah satu program BPJS yang mampu mencover jaminan hari tua nanti merupakan prioritas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Yang terpenting pada sektor informal adalah JHT,” sarannya. Alasan ini adalah bentuk ketiadaan pihak yang menanggung bila peserta sudah berusia tua nantinya,” ucapnya

Menabung itu adalah suatu yang mereka  sisihkan ketika sudah tidak bekerja, dan bisa diambil jika suatu saat sudah tidak bekerja kembali. Dan cara pendaftarannya sangatlah mudah, hanya mengisi formulir disertakan copy KTP, jam kantor 08.00- 17.00 Wib.

“Kartu langsung bisa dicetak ‘one day service’, baik sistem kelompok atau wadah maupun secara pribadi, sepengetahuan saya, saat ini Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak ada yang dipalsukan. Karena dengan menggunakan dasar e KTP peserta , kedepannya akan disempurnakan dengan biometrik.” jelas Kunto

Jangkauan besaran iuran dijelaskannya tidak terlalu tinggi, minimal untuk Kecelakaan kerja sebesar 10 ribu/bulan, Kematian 6800/bulan, dan JHT sebesar 20 ribu/bulan, total keseluruhan 36.800 rupia/bulan. Kalau ikut dua program (JKK dan Jaminan Kematian) iuran yang dibayarkan hanya 16.800 rupiah/bulan.

 

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.