Kepolisian Resor Banyuasin Siap Kawal Alokasi Dana Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kepolisian Resor Banyuasin menyepakati kerjasama dalam bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah aliran Alokasi Dana Desa (ADD) program Kementrian Desa yang di gelar di Graha Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin.

Kesapakatan bersama antara pihak Pemerintah Banyuasin dan Kepolisian Resor Banyuasin dalam mengawasi penggunaan dana ADD agar benar-benar dilakukan tepat sasaran, sehingga pembangunan di desa dipastikan tidak adanya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Painem. S.ik mejalaskan pengelolaan Dana Desa yang disalurkan Pemerintah berpontensi banyaknya penyelewengan, maka dari itu dengan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan hingga membuat laporan pertanggungjawaban diyakini hal-hal yang tidak diinginkan minim terjadi.

“Kerja sama ini dengan melakukan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin mulai dari perencanaan pembangunan hingga membuat laporan pertanggung jawaban, kami sudah membekali Babinkamtibmas supaya nanti bisa mengarahkan bagaimana membuat perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang baik membuat pertanggung jawaban yang baik, sehingga Dana Desa benar-benar optimalisasi bisa tercapai,” ujarnya.

Disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, kesepakatan bersama kopilisian resort banyuasin dan pemerintah kabupaten Banyuasin, dapat membantu Kabupaten Banyuasin dalam memperoleh dukungan dari Polres Bayuasin berupa bantuan pengamanan dan tindakan penertiban lainnya, apabila berhadapan dengan permasalahan dana desa,” kata Kapolres

“Melalui kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah banyuasin, apa yang diharapkan tentunya akan terwujud, sehingga pengelolaan dana desa dapat menjadi efektif, efisien dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin, Ir.Supirono.MM mengatakan, dalam kesepakatan bersama kepolisian resort banyuasin dan pemerintahan kabupaten banyuasin, pencegahan, pengawasan, penanganan dan permasalah dana desa dapat diatasi dengan mudah.

“Kondisi ini akan dapat meningkat kesajahteraan masyatakat dan pembangun di desa, di masa yang akan datang perlu pendamping dana desa, saya meminta dua pendamping, dari kejaksan dan kepolisian agar bisa memantau, supaya mereka tahu prosesnya,” jelas Supriono.

(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.