KETUA GAPENSI TANGSEL GERAM, OLEH ULAH PENGUSAHA ABAL-ABAL

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Sebagaimana yang di beritakan sebelumnya tentang pembangunan yang di tinggal kabur oleh kontraktornya dengan meninggalkan hutang di warung kecil di sekitar pembangunan membuat banyak pihak merasa geram oleh ulah para pemborong nakal di Tangsel.

Abdul rahman, ketua gabungan pengusaha jasa kontruksi GAPENSI Tangsel menilai  bahwa alangkah di sayangkan jika profesi kontraktor meninggalkan bekas kegagalan karena faktor financial.
“Sangat memalukan dan jauh dari idealisme profesi seorang kontraktor bila meninggalkan bentuk kegiatan manapun yang dikerjakan. Apalagi dengan alasan kurangnya financial, sangat tidak masuk akal. Menurutnya surat kontrak dinas terkait bisa di titipkan ke bank manapun, Di sisi lain juga tentang kurangnya pengawasan dan pendalaman progress kerjaan kontraktor dari dinas terkait.” Kata sosok yang lebih akrab di panggil arnovi.
Arnovi menduga kegagalan tersebut di karenakan tidak serius membaca RAB pembangunan dengan baik alias amatir.
“Saya rasa kegagalan kontraktor tersebut juga di sebabkan karena tidak bisa menghitung dan membaca antara RAB ataupun gambar kegiatan, kemudian akhirnya kehabisan anggaran untuk melanjutkan atau biarpun bisa diselesaikan, terkesan dipaksakan tergolong amatir.” Pungkas arnovi yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
Selain itu peran konsultan selaku perencana pembangunan nyaris tidak tersorot, karena di tiap bangunan fisik pasti aja konsultan perencananya.
“Peran Konsultan itu ada 2 tahap, yang pertama Konsultan Perencanaan berfungsi membuat perencanaan atas kegiatan yg direncanakan dan ke 2 Konsultan Pengawasan berfungsi mengawasi kegiatan yang telah direncanakan agar sesuai dengan RAB & Gambar yang telah dibuat konsultan Perencana. Disini biasanya mulai ada penyimpangan dari spek dan gambar yang sudah disepakati dalam dokumen kontrak, dan akhirnya karena tidak adanya idealisme profesi mereka tanpa rasa bersalah meninggalkan kegiatan tersebut.” Kata arnovi
Sementara itu, ketika jurnalline.com menghubungi wakil walikota Tangsel yang selalu respon cepat menanggapi permasalahan di wilayahnya lewat selulernya mengatakan bahwa akan memblacklist dan memberikan sanksi-sanksi yang tertera dalam undang undang jasa kontruksi.
“Saya sudah mintakan kadis bangunan untuk selalu teliti tentang penyebabnya, lalu kontraktornya seperti apa, kalau kelalaian kontraktor maka bisa di blacklist, dan akan di terapkan sanksi-sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Kata bang ben, sebutan akrab
Sementara itu, pihak Dinas terkait selaku pemberi rekomendasi Dinas Bangunan Tata kota enggan menjawab pertanyaan wartawan.
(Tb.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.