Kipli Tohir Menyatakan Pekerjaan Cut and Field Tak Berijin

Spread the love

Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Menindak lanjuti pemberitaan yang pernah diterbitkan oleh jurnalline.com bahwa adanya pekerjaan cut and field yang berada di daerah Desa Kaserangan, Kec. Ciruas diduga tidak memiliki ijin yang resmi telah dipertegas oleh Kepala Desa Kaserangan bahwa pekerjaan tersebut tidak memiliki ijin dari Desa Kaserangan.

Dihubungi melalui telephone selulernya, Kepala Desa Kaserangan Kipli Tohir mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak memiliki ijin dari Desa dan pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut, Camat Ciruas H. Wawan saat dikonfirmasi mengatakan nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak desa jika memang tidak adanya ijin maka pihaknya akan melibatkan Muspika untuk menutup kegiatan tersebut.

Ketua pengembangan organisasi LSM Gerak Indonesia Markani ( Black ) mengungkapkan bahwasannya pihak Desa maupun pihak Kecamatan harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pekerjaan cut and field yang tidak memiliki ijin, “Ada siapapun di belakangannya harus berani mengambil tindakan tegas, masa pemerintah kalah sama pelaku usaha,” ungkapnya.

( Angga/Yyg. K ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.