Koarmabar Amankan Kapal Bermuatan Barang Larangan Dan Batasan Impor Dari Malaysia

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan Kapal KLM. Rezky Maju Perkasa  yang memuat barang impor dari Malaysia yang diduga  termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor, di wilayah sungai Indragiri Hilir Pekantua Tembilahan Riau, Jumat (13/1).

Kronologis kejadian berawal, Koarmabar menerima berita dari Satuan Tugas (Satgas) 115 tentang adanya kapal muatan barang impor dari Malaysia dengan indikasi terdapat muatan barang yang diduga  termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor. Selanjutnya Koarmabar mengirimkan Satuan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) yang berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk melaksankan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (Henrikan) terhadap kapal  tersebut.

Setelah diadakan penyekatan, akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut di wilayah sungai Indragiri Hilir Pekantua Tembilahan Riau. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut bernama KLM. Rezky Maju Perkasa yang berlayar dari Portklang Malsysia ke Tembilahan Riau.

Selanjutnya, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, M.Si (Han)., melaksanakan koordinasi dengan instansi Bea Cukai Tembilahan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan bersama di pelabuhan pembongkaran Pekantua Tembilahan Riau  terhadap KLM Razky Maju Perkasa dan muatanya. Sampai berita ini direlease, masih diadakan pengecekan muatan kapal dalam rangka mengklarifikasi barang-barang yang diduga  termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor diantaranya kosmetik dan tebakau.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.