Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan Malaysia Di Perairan Aceh

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap dua kapal berbendera Malaysia, KHF 1785 dan FKPB1781, Minggu (12/3). Saat ditangkap, kapal tersebut menggunakan alat Pukat Trawl untuk menangkap ikan di perairan Ujung Aceh Tamiang.

Penangkapan terhadap kapal nelayan asing tersebut, bermula Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dananal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin menerima laporan dari nelayan setempat tentang adanya dua kapal nelayan asing yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Ujung Aceh Tamiang.

Merespon laporan tersebut, selanjutnya Tim WFQR-1 diterjunkan dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Peudawa Lanal Lhokseumawe untuk segera melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Dari hasil Jarkaplid, Tim WFQR-1 berhasil mengamankan kedua kapal berbendera Malaysia dan 10 ABK yang sebagian besar berkebangsaan Myanmar beserta alat Pukat Trawl.

Setelah diadakan pemeriksaan lebih lanjut, Tim WFQR-1 juga menemukan alat pengisap sabu (Bong) yang diduga digunakan oleh nelayan kapal ikan tersebut. Diduga ABK asing tersebut, sebagai pemakai Narkoba, dan jalur yang digunakan kapal berbendera Malaysia itu, merupakan destinasi masuknya barang haram tersebut.

Selain menangkap menggunakan Trawl, kedua kapal ikan asing tersebut juga telah melanggar batas wilayah Perairan Indonesia. Berdasarkan pelanggaran tersebut Seluruh ABK Kapal Malaysia itu, diamankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Langsa untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.