Kota Tangerang Segera Resmikan Call center 112

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Kota Tangerang kembali terpilih menjadi pilot project pelayanan publik di Indonesia, setelah sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Ombudsman menjadikan Kota Tangerang pilot project pelayanan publik, kali ini giliran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjadikan Kota Tangerang sebagai percontohan penerapan Call Center 112 di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Arief R. Wismansyah disela Istighosah Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-45 di Masjid Raya Al Azhom, Senin (28/11).

“Kota Tangerang bersama kota-kota besar lain di Indonesia akan menjadi pilot project penerapan call center 112,” ujar Arief.

“Dan kalau tidak ada halangan rencananya penerapan call center 112 tersebut akan diresmikan langsung oleh Menteri Kominfo pada tanggal 01 Desember 2016 ini,” imbuhnya.

Call Center 112  ini adalah nomor telepon terpadu yang bisa di gunakan warga Kota Tangerang untuk melaporkan terjadinya bencana. Seperti saat musim hujan seperti ini, dimana sangat beresiko akan adanya banjir. Termasuk kebakaran ataupun kejadian kebencanaan lainnya. Dengan adanya Call Center 112 ini , diharapkan warga dapat melaporkan kejadian kebencanaan atau darurat dengan cepat, sehingga pihak pemkot Tangerang bisa merespon dengan cepat.

“Jadi nanti layanan darurat semuanya bisa diakses melalui nomor telepon 112, termasuk layanan mobil ambulan maupun mobil jenazah gratis,” terangnnya.

“Sebelumnya kan ada beberapa nomer telepon buat akses pelayanan tersebut, nanti semuanya akan segera diintegrasikan ke nomer tersebut. Jadi ini biar tidak susah menghafalnya dan bebas pulsa pula,’ sambungnya.

Pusat Call Center 112 Kota Tangerang ini berada di Command Center atau lebih dikenal dengan Tangerang Live Room (TLR) yang terletak di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang lantai 1. Di dalam ruangan ini telah terdapat puluhan CCTV yang bisa mengcover semua kondisi Kota Tangerang. Call Center 112 Kota Tangerang ini aktif selama 24 jam non – stop. Pada intinya Call Center 112 ini akan menerima semua telephon yang masuk dan akan mendistribusikan kepada SKPD terkait mulai Satpol PP, Linmas, Dinas Kebersihan & Pertamanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Dinas Perhubungan dan pihak terkait..

Call Center 112 Tangerang bisa menerima semua keluhan terkait kejadian bencana dan kedaruratan yang ada, mulai dari skala besar hingga terkecil sekalipun. Masyarakat Kota Tangerang bisa melaporkan segala macam bentuk kedaruratan mulai dari kemacetan, jalan rusak, genangan banjir, kecelakaan, kebakaran, tindak kejahatan, pencurian, hingga listrik mati. Call Center 112 Kota Tangerang bisa dihubungi dengan biaya gratis. Dengan biaya yang gratis ini, di harapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas Call Center 112 ini dengan bijak.

“Mudah-mudahan dengan adanya call center 112 ini bisa menjadikan Kota Tangerang lebih baik lagi. Dan ini memerlukan dukungan dari semua pihak,” tandas Wali Kota.

(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.