KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.

“Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1).

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru. “Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa belum  mendapat banyak info soal kasus baru tersebut. “Tunggu saja,sabar,baru informasi ini yang kami dapat, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan,” ujar Febri kepada pers, saat menggelar konferensi pers di media center KPK, siang ini.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.