MAKSIMALKAN FUNGSI TAMAN, RUMAH BAMBU GELANGGANG BUDAYA AKAN DIBONGKAR

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Setelah banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya pasangan muda-mudi yang di pergoki menyalahgunakan tempat wisata rumah bambu taman kota 2 untuk bermesraan, kini pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai berbenah dan merubah bangunan tersebut menjadi tempat yang lebih bermanfaat.

Seperti yang di katakan oleh Mukodas Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan kepada jurnalline.com bahwa akan mendorong dinas bangunan agar cepat di lelangkan sarana prasaranya.
“Kita sudah katakan ke dinas bangunan supaya cepat-cepat dilelang kan supaya ada kegiatan, Nah kalau tidak seperti itu sebenarnya saya juga sudah Mohon ijin kepada wakil walikota Tangerang Selatan Bapak Benyamin davnie kemudian ke dinas bangunan.” Pungkas Mukodas
Mukodas menambahkan bahwa tempat tersebut akan di prioritaskan untuk taman taman dan pengembangan sentra tanaman hias.
“Kalau memang proses lelangnya masih lama, kita mau jadikan tempat tersebut tersebut menjadi pusat pertamanan. Mungkin mulai minggu depan akan kami usulkan, karena konsep saya di lingkungan hidup ini mengembangkan taman-taman yang dimiliki oleh pemkot Tangsel itu akan dibuatkan posko. Nah di posko itu akan ada tempat pengelolaan sampahnya, kemudian ada pengawasannya terintegrasi melalui CCTV terpantau langsung oleh Satpol PP secara mobile.” Kata Mukodas
Sementara itu di tempat terpisah, Sekertaris Ormas Zjawara Indonesia, Tb. Ardhiansyah mengatakan akan mendukung pemkot dalam memperbanyak RTH ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota.
“Jika lahan yang sudah di ikrarkan menjadi RTH, maka gunakanlah sebagai RTH, karena ada 2 persepsi yang berkembang di masyarakat, ada RTH dan juga ada FASOS FASUM, di taman kota ini jelas di peruntukan sebagai RTH dengan kata lain sebagai paru-paru kota.” Kata ardhiansyah
Ardhiansyah yang akrab di sapa adhit ini menambahkan bahwa maksimalisasi ruang terbuka hijau yang menjadi daya dukung masyarakat harus memenuhi unsur simbiosis mutualisme.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dapat kita lihat dari fungsi dan manfaat yang dapat diambil adalah, Secara umum Ruang Terbuka Hijau mempunyai atau memiliki fungsi utama (intrinsik) yakni fungsi ekologis atau daya dukung alam dan menjaganya agar tetap asri, lalu fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Fungsi ekstrinsik tersebut yang menjadi tugas pemkot seutuhnya, guna memaksimakan tempat tersebut sebagai ruang interaksi publik, yang di padu padankan dengan kegiatan yang mampu di percaya menambah ekonomi masyarakat sekitar.” Tutup adhit.
(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.