Massa Aksi Buruh Dibubarkan Paksa, Peserta Aksi Digampar Kasatintel Polres Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Hari ini, Minggu 9 April 2017, aksi piket buruh Panarub Dwikarya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan di Tugu Adipura Tangerang. Poster2 dirampas dan massa dibentak2. Aksi yg terdiri dari sebagian besar buruh perempuan ini diikuti pula oleh buruh Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan Panarub Industry (PI).

Tidak hanya itu, aparat keamanan yg terdiri dari Satpol PP Tangerang dan Kasat Intel Polres Tangerang.Dalam membubarkan aksi ini pun mereka mengeluarkan kata-kata yg merendahkan nilai2 kemanusiaan. Kami disebut goblok, bacot, dan lain-lain.
Masih ada lagi. Ketika kawan kami, Emelia Yanti, berupaya menjelaskan aksi kepada aparat keamanan malah digampar Kasat Intel Polres Tangerang.
Seperti diketahui, setiap minggu buruh pembuat sepatu Adidas dan Mizuno di Panarub Dwikarya melancarkan aksi piket. Aksi ini sudah berlangsung lima tahun, seumur dgn kasusnya. Pemerintah gagal melindungi hak buruhnya dan membiarkan pemilik merek serta Grup Panarub berbuat sewenang-wenang.
Bulan ini, Walkot Tangerang mengeluarkan Perwal 02/2017 ttg larangan aksi di hari Sabtu dan Minggu. Tidak ada alasan kuat keluarnya aturan tersebut, kecuali ambisi merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Buktinya, kegiatan hiburan di Tugu Adipura dgn menggunakan sound system yg keras dibiarkan.
(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.