Masyarakat OI Tidak Dilayani Berobat ke OKI

Spread the love

Jurnalline.com – KAYUAGUNG – Masyarakat di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, terancam tidak dilayani untuk berobat. Lantaran, Pemda OI hingga kini belum melunasi hutang pengobatan terhadap pasien ke pihak managemen rumah sakit sebesar Rp 6 Miliar.

Direktur RSUD Kayuagung dr H Dedi Sumantri didampingi Kabid Perencana Iskandar Fuad, Senin (20/10/2015) mengatakan, apabila pihak Pemda OI belum juga melunasi biaya berobat selama ini kepada pihak Rumah Sakit Kayuagung. Maka, pihak rumah sakit tidak akan melayani pasien dari Carem Seguguk.

“Pihak rumah sakit telah menyurati Dinas Kesehatan untuk segera membayar hutang berobat. Jelas, kami tidak akan melayani pasien dari OI sebagaimana belum melunasi hutang sebesar Rp 6 Miliar tercatat dari tahun 2013, 2014, dan hingga Mei 2015,” kata Dedi yang tidak main-main untuk tidak melayani pasien dari kabupaten OI kalau belum dilunasi.

Masih kata Dedi, penagihan hutang, penunggakan berobat dalam program Jamkesmas oleh Pemda OI, sudah disampaikan baik melalui surat tertulis maupun secara lisan. Menurut, pihak dinas kesehatan OI, pihaknya akan segera membayar hutang. Namun, mereka ingin meminta perincian secara detail.

“Pihak kesehatan OI melalui Kepala Dinas Kesehatan OI dr Hj Siska Susanti akan membayar tunggakan tersebut, tapi mereka ingin melihat perincian tunggakan,” ujar Dedi seraya berucap pihaknya sudah menyiapkan perincian tagihan ke Pemda OI. Dalam waktu dekat ini, sudah disampaikan.

Mengenai nilai tunggakan pihak Pemda OI, diperkirakan hingga Desember bisa mencapai 9 Miliran. “Tunggakan sebesar Rp 6 Miliar itu tercatat akhir Mei 2015 dan sekarang sudah masuk bulan Oktober dan bisa jadi pasien yang masuk ke rumah sakit meningkat dari Kabupaten OI.

“Sebenarnya, pihak Dinas Kesehatan OI pernah menghubungi saya, menanyakan apakah pasien dari OI masih bisa dilayani di RSUD Kayuagung. Saya jawab masih bisa, apabila diakhir penghujung tahun 2015 ini belum juga ada penyelesaian, pihaknya sangat terpaksa untuk menghentikan pelayanan terhadap pasien dari Kabupaten OI sebelum pelunasan,” ujarnya kepada pihak dinas kesehatan OI.

Demikian, Komisi IV DPRD OKI menekankan kepada Pemerintah Kabupaten OI untuk segera membayar tunggakannya di rumah sakit. Karena, bisa saja terjadi apa yang disampaikan oleh direktur Rumah Sakit Kayuagung terjadi. “Kalau pasien di Kabupaten OI tidak dilayani pihak rumah sakit, lalu apa yang diperbuat oleh Pemda OI,” kata I Made Irawan Komisi IV DPRD OKI pada wartawan.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan OKI Welli Tegalega SH berpendapat, kalau sampai pihak rumah sakit tidak melayani pasien dari Kabupaten OI, apa yang akan terjadi. Sebab itu, seyogjanya pihak pemerintah segera mencarikan solusi pembayaran untuk melunasinya.

“Jangan sampai terjadi, maka itu Dinas Kesehatan OI berbagai upaya untuk segera membayarnya, karena hutang semangkin bertambah,” ujar Welli yang mempertanyakan uang kesehatan masyarakat OI selama ini lari kemana. Dikwatirkan Welli, uang pelayanan masyarakat miskin di OI disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab sehingga terjadi beban hutan yang nilainya miliran rupiah.

“Hutang dari tahun 2013 sampai dengan sekarang masih ada, kok bisa dan dimana letak pemeriksaan keuangan. Ini namanya temuan yang harus diselusuri oleh pihak yang berkompeten. Jelas ini ada kejanggalan, dimana letaknya dan lari kemana uang miliran rupiah itu sehingga tidak dibayarkan,” tegas Welli.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.