Menyamar: Anggota Resmob Polsek Tangerang Bekuk Pengedar Shabu

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Anggota Resmob Polsek Tangerang membekuk satu terduga pengedar Narkotika jenis Ganja, di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Minggu (26/11/2017).

“Pelaku yang berhasil ditangkap yakni
AC (16), warga Tangerang Selatan, yang dibekuk anggota Resmob dengan melakukan penyamaran (Undercover) menjadi pembeli,” ujar kabaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol. Tri Yani.

Tri Yani menceritakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, dari informasi tersebut, anggota Resmob Polsek Tangerang melakukan Undercover buy (penyamaran) menjadi pembeli.

“sekitar pukul 00.30 wib (26/11), anggota mengajak ketemuan pelaku AC, di jalan Perintis Kemerdekaan (belakang Tangerang City), kemudian anggota berpura-pura membeli narkotika jenis shabu dan pelaku menyanggupinya dengan memberikan uang sebesar Rp.400.000 dan disuruh menunggu,” terangnya.

Selang 2 jam, pelaku kembali menemui anggota Resmob yang masih menunggu dilokasi yang sama dan menyerahkan 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu kepada anggota.

“saat bersamaan anggota Resmob yang lain langsung melakukan penangkapan terhadap AC, lalu digiring ke mapolsek berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari pengkapan tersebut, pihaknya menyita 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.