Menyoal Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi-JK

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pemerintahan Jokowi – JK, tak terasa sudah memasuki tahun ke 2 sebagai nahkoda perahu sangat besar Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dengan Nawacitanya  Jokowi – JK memulai langkah pembaharuan dengan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, demikian disampaikan oleh Robikin Emhas pada diskusi publik diselenggarakan oleh PB PMII (Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Minggu (16/10/2016) di resto Bumbu Desa, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kondisi saat ini, sudah semestinya negara tidak boleh lemah dan dilemahkan, karenanya agenda reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, harus berlangsung sistematis, serta harus fundamental dan tentunya harus massif,” tutur Robikin Emhas yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Lebih Lanjut Robikin aktivis asal Kota Malang Jatim di era 1990-an ini mengungkapkan bahwa Kondisi hukum saat ini terjadi ketidakpastian, rendahnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum sehingga tidak terbentuk budaya hukum yang baik, kemudian, imbuhnya, regulasi pun nampak  tumpang tindih, sehingga terjadi inefisiensi dan multi tafsir, didasarkan data dan fakta yang diperolehnya regulasi (2000-2015 produksi regulasi mencapai 60.263 aturan dalam berbagai bentuk seperti UU, PP, Permen, dsb).

Ia juga menyoroti posisi  penegakan hukum di Indonesia (rule of law index Indonesia saat ini berada di peringkat 52 dari 68 negara dengan skor 0,52 —Sumber The World Justice Project 2015).

Sedangkan dari data itu juga menyebutkan Indonesia masih tergolong korup (corruption perseption index Indonesia peringkat 88 dari 168 negara dengan skor 36—data TI 2015), kondisi ini, menurut Robikin, dapat berimplikasi pada kepercayaan investor dan lemahnya daya saing (enforcing contract index Indonesia peringkat 170 dari 189 negara dengan skor 35,5—data World Bank 2015), selain itu, maraknya pelbagai kasus penyelundupan (ilegal fishing, narkoba, kasus-kasus dipelabuhan), menjadi faktor semakin memperparah merosotnya kepercayaan pasar regional maupun internasional terhadap paket kebijakan pemerintah Jokowi – JK.

“Solusi dari masalah tersebut,saya sangat berharap Pemerintah perlu segera melakukan upaya serius agar kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih,dan juga  Perlu komitmen sungguh-sungguh agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan (justice for all),” tandas Cak Robikin panggilan akrab nya dikalangan aktivis PMII di era 90-an.

Dalam Kegiatan diskusi publik ini, Selain Robikhin emhas, juga hadir sebagai narasumber yakni, wakil ketua DPD RI Farouk muhammad dan anggota komisi III DPR RI Mashinton Pasaribu, setelah ketiga narasumber mengemukakan pandangannya, maka forum diskusi ini mengambil kesimpulan diantarannya tentang penataan regulasi, empowering struktur hukum, dan Membangun budaya hukum.

Selain itu, kegiatan diskusi ini juga merekomendasikan perlunya Reformasi Hukum menjadi kebutuhan mendesak. Kendati saat ini terkesan terlambat, namun pemerintahan Jokowi perlu memanfaatkan momentum untuk kembali menggelorakan, hal ini perlu segera dilakukan agar Kepercayaan publik  yang sudah dititik nadir terhadap hukum dapat dipulihkan kembali dan bahkan menjadi kekuatan untuk menyukseskan paket kebijakan pemerintah Jokowi – JK sebagai manivestasi dari Nawacita.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.