OPERASI NILA 2017, POLSEK BENDA UNGKAP PEREDARAN SABU

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam rangka ops. Nila jaya 2017 tentang pemberantasan peredaran Narkotika. Unit Reskrim Polsek Benda, ungkap kasus peredaran Narkotika jeni sabu, di
Kampung Gondrong Petir Rt 05/10 Kelurahan Petir, Cipondoh Kota Tangerang. Selasa (21/11/2017).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dengan Nomor: LP/A/13/XI/2017/PMJ/Restro. Tng Kota/Sek. Benda, tgl 19 November 2017.

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya unit reskrim polsek benda melakukan pengintaian dan menangkap pelaku pda Minggu (19/11) sekitar jam 03.00 WIB.

Kabaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol. Tri Yani mebenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku yang berhasil diamankan yakni
IM (32) warga Cipondoh Tangerang, dan didapati 1 bungkus plastik bening yg berisi shabu dengan berat bruto : 0,23 gram,” ungkapnya Tri Yani.

Selanjutnya pelaku IM bersama barang bukti dibawa ke Polsek Benda, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“sementara untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.