OPERASI NILA 2017, POLSEK KARAWACI BEKUK PENGEDAR SABU

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam rangka ops. Nila jaya 2017 tentang pemberantasan peredaran Narkotika. Unit Reskrim Polsek Karawaci, bekuk pengedar terduga kasus peredaran Narkotika jenis sabu, di jalan Dipati Unus RT01/05, Cibodas Kota Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dengan Nomor: Lp.A/ 12 / XI / 2017 / Restro Tng Kota / Sek.Kaci. tgl 22 Nopember 2017.

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya anggota Buser (buru sergap) dipimpin Kanit Reskrim AKP. Nurjaya, melakukan pengintaian dan menangkap pelaku pada Rabu (22/11) sekitar pukul 18:00 WIB, ungkap Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, saat ditemui di Kantornya.

“Pelaku yang berhasil diamankan inisial EF (23), warga kampung uwung Cibodas, dan didapati 2 bungkus plastik bening yang berisi shabu dengan berat bruto : 0,36 gram,” ujarnya.

Abdul Salim juga menceritakan, knonologis penangkapan pelaku EF, dimana saat anggotanya tiba di lokasi untuk melakukan pengintaian, mendapati seorang yang dicurigai, sedang berada di pinggir jalan.

“dari kecurigaan tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan, alhasil dari tangan pelaku ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu dibungkus klip plastik bening, di dalam bungkusan rokok,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dari pengakuan pelaku EF, barang haram tersebut ia dapatkan, dari seseorang berinisial K.

“Selanjutnya pelaku, langsung digiring kemapolsek bersama barang bukti, untuk proses penyelidikan, dan dijerat dengan pasal 114 subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.