Orangtua Siswa Keluhkan Pungutan SMAN 9 Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Pungutan yang dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 9 Kota Tangerang sebesar Rp.300 ribu dikeluhkan orang tua siswa. Sumbangan yang diminta kepada orangtua siswa kelas tiga itu rencananya akan digunakan untuk membeli perangkat komputer yang akan dipakai siswa saat Ujian Nasional bulan Maret mendatang. Orangtua siswa kelas tiga yang tak mau disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besarnya sumbangan yang dipatok pihak sekolah sebesar Rp 300 ribu. Menurut dia uang sebesar itu sangat memberatkan dirinya. “Sekolah melalui komite meminta sumbangan sebesar Rp 300 ribu. Uang itu untuk beli komputer,” katanya.

Keberatan orangtua siswa juga telah disampaikan kepada pihak sekolah, bahkan orangtua siswa telah mengusulkan agar besarnya sumbangan itu tidak sepenuhnya ditangguhkan kepada siswa kelas tiga saja tapi juga kepada siswa kelas satu dan dua. Namun usulan orangtua siswa itu tidak ditanggapi pihak sekolah. “Kita sudah usulkan agar sumbangan itu dibagi ke adik kelas. Kalau begitu kan agak ringan. Ya, nanti komputernya kan bisa  dipake adik kelas juga. Kita diminta  sampai tanggal 15 februari,” terang orang tua siswa, Jumat (10/2/2017).

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Humas SMA Negeri 9, Cecep Apendi membantah kalau pihaknya mematok besaran sumbangan sebesar Rp.300 ribu. Kata dia nominal itu adalah nilai kisaran sumbangan untuk pembelian komputer dari masing masing orangtua siswa. Saat ini jelas Cecep, jumlah siswa kelas tiga yang akan mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bulan Maret mendatang sebanyak 290 siswa. Sementara untuk menunjang kegiatan itu dibutuhkan 120 unit komputer. Saat ini kata dia pihaknya hanya memiliki  63 unit komputer sehingga masih kurang 57 unit komputer.

“Kita membutuhkan 120 unit komputer. Itung-itung kita tidak punya komputer sebanyak itu, yang kita punya hanya 63 unit. Jadi masih kurang 57 unit lagi. Pungutan itu betul ada tapi kita tidak patok Rp.300 ribu. Harga komputernya Rp.6 juta per unit. Kita hanya minta sumbangan sukarela untuk membantu kesulitan sekolah,” paparnya saat ditemui di ruangannya.

Selain itu Cecep beralasan pungutan  yang diminta ke orangtua siswa itu karena alasan mendesak, pasalnya sejak  kewenangan dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, pihaknya mengaku belum mendapatkan anggaran bantuan untuk menunjang kegiatan sekolah.

“Pengalihan kewenangan Provinsi sejak bulan Oktober 2016. Pengesahannya bulan Januari. Termasuk SK guru. Guru honorer saja belum digaji dua bulan. Kami belum terima anggaran. Ya kita masih nunggu Pergub. Karena mau Pilkada” kilahnya.

Terkait hal tersebut  Kantor Cabang Dinas (KCD) tingkat SMA  Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten,  Ridwan menegaskan kalau pungutan tidak boleh dilakukan pihak sekolah melainkan harus melalui komite. Namun hal itu juga harus mendapat persetujuan dari orangtua siwa. Sementara terkait besaran sumbangan yang dipatok sekolah, Ridwan tidak membenarkan. “Itukan sudah diatur di Permendikbud. Kalau komite yang memungut itu boleh saja. Tapi tidak boleh dipatok. Saya masih baru dan belum pelajari lagi aturannya,” tukasnya.

(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.