Panitia Pilkades Diduga Memihak Salah Satu Calon

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ogan Ilir (12/10) kemarin banyak menuai polemik. Berbagai permasalahan yang terjadi saat berlangsungnya pesta demokrasi tersebut, seperti pelaksanaan Pilkades di Desa Sakatiga Seberang Kecamatan Indralaya, yang dinilai kurangnya sosialisasi panitia terhadap cara pencoblosan,sehingga menimbulkan blangko hingga 143 suara dari 804 pemilih.

Hal tersebut jelas ada indikasi bahwa pihak penyelenggara Pilkades/Panitia diduga memihak kepada salah satu paslon.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan terkait dugaan keberpihakan panitia diantaranya, photo paslon yang dimuat dalam surat suara tidak sama antara kedua paslon ada yang jelas terang satunya buram dan kabur, disaat panitia memanggil pemilih memberikan surat suara ada yang masih dalam keadaan dilipat dan terbuka melihat dari pemilih.

Lebih ironisnya pihak panitia memberikan undangan kepada oknum anggota Polri dan mencoblos, sementara untuk oknum anggota TNI tidak diberikan undangan.

Sementara Desa Sri Kembabang Kec M.Kuang ada 200 massa melaporkan ke pihak Pemerintah Ogan Ilir terkait adanya kecurangan- kecurangag pelaksanaan Pilkades,hal ini di sampaikan Zulfika selaku pendamping massa,sesuai dng kesepakatan antara Paslon yang disaksikan Camat,Kapolsek,Panitia,Pengawas bahwa apabilah ada salah satu calon yang main uang (mony politic) maka calon tersebut digugurkan,” jelas Zul.

Dikatan Zul, berdasarkan fakta di lapangan dengan adanya saksi dan bukti bahwa salah satu calon Kades tersebut sudah menggunakan Politik uang,termasuk pihak panitia dan pengawaspun turut bermain dan memihak kepada salah satu calon.Dengan demikian ratusan massa ini meminta agar salah satu calon tersebut digugurkan,serta meminta dan menuntut agar panitia dan pengawas diganti yang baru.

Adapun nama calon Kades Desa Sri Kembang  No 1. Muhsinin,  2. Yun Soleh, 3. Samsul Muin,  4. Badarudin, dan 5. Evan.

Kaban BPMD Samrowi MSi, membenarkan bahwa masyarakat Desa Sri Kembang Kecamatan Muara Kuang melaporkan adanya pelanggaran Mony Politik oleh salah satu calon Kades.

Dikatakan Samrowi, pihaknya terima laporan tersebut dan akan di koordinasikan dengan pengawas Kabupaten.

(Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.