Pejabat OKI Jangan Alergi Pada Wartawan

Pejabat OKI Jangan Alergi Pada Wartawan
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Terkait adanya pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengancam wartawan yang hendak mengarungi salah satu wartawan bertugas di wilayah OKI. Asisten IV Bidang Umum dan Kesta H Masherdata Musai SH MSi menghimbau untuk tidak alergi dengan media wartawan.

“Dinas, badan, kantor di jajaran Pemkab OKI jangan alergi dengan media massa atau wartawan,” kata Masherdata ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu media lokal di OKI.

Masherdata menegaskan, bentuk ketidak alergian SKPD di jajaran Pemkab OKI diwujudkan dengan menjalin kerjasama berupa keterbukaan informasi kepada pers. Namun juga harus mampu memilih pers yang benar-benar profesional dan menjalankan tugas.

“Jika ada informasi yang layak dipublikasikan, silahkan kasih tahu media massa,” ujar Masherdata panjang lebar dihadapan SKPD pejabat lainnya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi apa yang seharusnya tak layak diucapakan oleh seorang pejabat kepada wartawan.

Ia melihat, selama ini sudah terbentuk kemitraan antara awak media di OKI dengan SKPD di jajaran Pemkab OKI meskipun belum maksimal. Telah terbentuknya kemitraan membuktikan sudah terjalinnya kerjasama tersebut.

“Pemerintah, media massa dan masyarakat bisa menjadi satu kesatuan yang kuat. Adanya kebersamaan diantara mereka akan memudahkan penyampaian informasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat,” tutur Masherdata.

Namun keinginan Asisten IV  ini tak selaras dengan sebagian oknum di jajaran Pemkab OKI. Contohnyo, baru-baru ini terjadi prilaku arogansi dan pengancaman yang dilakukan oknum Camat dan Sekcam Sungai Menang Kabupaten OKI dengan salah satu wartawan di OKI.

Buntut dari pengancaman ini, kedua terlapor akan harus berhadapan dengan hukum karena dugaan pengancaman yang dilakukan telah dilaporkan ke kepolisian setempat.

Ketua PWI OKI Endri Irawan SH didampingi Sekretaris PWI OKI, Idham Syarif sangat menyayangkan terjadinya gesekan antara oknum camat dengan wartawan. Hal ini sebenarnya tidak terjadi bila kedua belah pihak bisa menahan diri. “Kami akan mengawal laporan rekan kita, agar diproses sesuai jalur hukum,” ucap Idham seraya berucap kerja wartawan di lindungi Undang-undang Pers.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.