PELAKU PENGEROYOKAN DI CAFE SABELA DIBEKUK POLISI KURANG DARI ENAM JAM

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap pelaku pengeroyokan di Cafe Sabela Jalan Raya Prancis Rt 004/008 Kelurahan Benda, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2017).

Pelaku yang berhasil diamankan inisial A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36), ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada awak media saat press release dilokasi kejadian.

Harry mengatakan penangkapan kepada para pelaku, karena dari hasil penyelidikan, (mereka.red) terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban inisial R,  K dan AR, hingga mengakibatkan korban AR meninggal dunia.

“pengeroyokan tersebut terjadi dini hari tadi, dan langsung dilakukan olah TKP oleh anggota, dari petunjuk dilokasi, kurang dari 6 jam pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota,” Ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(Iwan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.