Pelantikan Mohammmad Saleh Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Mohammmad Saleh secara resmi dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna luar biasa, Rabu (12/10/2016). Pelantikan ini langsung dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Hatta Ali memandu Saleh untuk ‎membacakan sumpah jabatan yang akan berakhir pada 2017 mendatang. Pengucapan sumpah menurut agama dan kepercayaan Mohammad Saleh yaitu dengan cara Islam.

Sebelum pelantikan sumpah berlangsung, ‎hujan interupsi terjadi saat sidang paripurna luar biasa. Anggota DPD yang hadir dalam pengucapan sumpah tersebut memprotes saat Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto membacakan bahwa masa jabatan Saleh akan berakhir pada 2019.

Senator asal NTT, Andry Garu memprotes bahwa Sekjen DPD menyebut‎ masa jabatan Saleh akan berakhir pada 2019, padahal menurutnya berdasarkan tata tertib bahwa masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Artinya, Saleh hanya akan menjabat sampai pertengahan 2017 mendatang.

“‎Kita sudah sepakati berdasarkan tata tertib masa jabatan pimpinan 2,5 tahun, bukan 5 tahun. Jadi kita sepakat bahwa jabatan Ketua DPD yang akan dilantik berakhir pada 2017 mendatang,” kata Andry Garu.

Senator asal NTB yang juga menjadi Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, menilai redaksional diktum yang dibacakan oleh Sekjen DPD cukup netral yang menyebut masa jabatan pimpinan akan berakhir pada 2019. Dirinya menilai, saat ini pansus tatib DPD masih berjalan mempelajari tatib yang menyebut masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

“Karena proses pansus tatib sedang berjalan, jadi saya kira redaksional diktum yang dibacakan Sekjen cukup netral. Karena pansus tatib masih sedang berjalan,” tutur Farouk Muhammad.

Pernyataan Farouk pun mendapat bantahan dari senator asal DKI Jakarta, AM Fatwa. Menurut Fatwa, pansus tatib DPD memang sedang berjalan tapi tidak bisa membatalkan keputusan bahwa masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

“Pak Farouk jangan membolak balikan keadaan, kita sudah putuskan masa jabatan pimpinan 2,5 tahun. Jangan ganggu kerja pansus, kita sudah buat keputusan politik,” tegasnya.

Sebelumnya Mohammad Saleh, anggota dewan asal Bengkulu, terpilih menjadi Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman. Ia unggul dengan 61 suara berdasarkan hasil voting dalam sidang paripurna luar biasa DPD.

Adapun calon ketua DPD lainnya Ratu Hemas mendapatkan 31 suara dan Farouk Muhammad  23 suara. Adapun suara tidak sah hanya 1 suara. Total semua pemilih berjumlah 116 suara.

(yn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.