Pelayanan PTSP Jakbar Dikeluhkan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sebagai pelayan publik terbaik nampaknya masih harus berbenah diri, hal itu disampaikan warga yang kecewa atas pelayanan yang dirasakannya.

Salah satu warga Jakarta Barat, Deny (40) mengamuk serta marah marah di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (BPTSP Pemkod Jakbar). Karena tidak mendapatkan kepuasan pelayanan terhadapnya, diapun mengamuk sejadinya. “Saya mengurus TDP melalui online, semuanya sudah terfevikasi dan sudah mendapat balasan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta keluar surat tanda terima dari layanan online BPTSP Jakarta Barat. Tapi kok hasilnya begini,” katanya di kantor Walikota Jakbar, Selasa (30/8/2016) siang.

Saat dirinya mendatangi PTSP sesuai hari dan tanggal yang telah ditentukan, dia kecewa karena salah seorang pegawai PTSP mengatakan SIUP (surat ijin usaha perdagangan) yang dia buat itu salah. “SIUP yang saya buat sebelumnya juga BPTSP Jakarta Barat yang mengeluarkannya, kok bisa dibilang yang sekarang salah,” ujarnya sambil bertanya dengan heran.

Deny mengatakan, setelah mengurusTDP melalui online dirinya sudah berhasil mendapat registrasi pendaftaran dan sudah dapatkan tanda terima dari pelayanan online. Namun sekitar dua mingguan dia mendatangi kembali BPTSP Jakarta Barat untuk pengambilan TDP yang seharusnya sudah jadi dan tinggal mengambil saja itu tidak didapatkannya.

Dia mengaku sangat kecewa dengan pelayanan BPTSP Jakarta Barat yang tidak profesional dalam melayani masyarakat. “Kinerja PTSP Jakarta barat harus dievaluasi Pak Ahok, nih. Ngga profesional,” paparnya dengan kecewa.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan kepala BPTSP Jakarta Barat Johan Girsang belum bisa ditemui. Menurut salah satu stafnya mengatakan beliau sedang ada rapat.

(Rod/Ria/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.