Pemda DKI Luncurkan Pengelolaan Keuangan Berbasis Online

Pemda DKI Luncurkan Pengelolaan Keuangan Berbasis Online
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Untuk menyongsong era perdagangan Bebas dan penerapan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) serta untuk mempermudah, mempercepat maupun mengefektifkan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah berbasis online. Ketiga aplikasi tersebut yakni e-Retribusi, e-Aset, dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa ketiga aplikasi tersebut merupakan bentuk pencatatan transaksi keuangan dan aset di Ibu kota agar lebih akurat. Selain itu diharapkan penerimaan daerah bisa lebih maksimal dari yang sekarang berjalan.

“Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikontrol secara harian,” kata Heru, saat di temui di Balai Kota DKI Jakarta,

Heru menambahkan ketiga sub sistem tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan sistem informasi keuangan yang terintegrasi. Aplikasi tersebut tercipta atas kerjasama antara BPKAD, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan pegendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan non cash transaction. Seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke pihak ketiga,” katanya.

Menurut Heru, dengan cara itu semua aliran dana bisa ditelusuri melalui cash management system. Selain itu bisa mempercepat penyerahan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing SKPD.

Sementara dalam hal pembenahan pengelolaan aset daerah, dilakukan melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto, dan titik koordinat tanah. Sehingga seluruh aset dapat diidentifikasi keberadaannya secara cepat dan tepat.

Sedangkan pembenahan di bidang penerimaan daerah akan dilakukan dengan menutup loket-loket pembayaran. Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

“Ini akan memudahkan pelayanan dan menjamin keakuratan penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta meminimalisir penyelewengan,” tandasnya.

Sementara  itu, menanggapi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan masalah penerapan pengelolaan Keuangan dan asset daerah berbasis online, menurut Selamat Nurdin anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PKS ini, mengatakan bahwa menyambut baik kebijakan pemprov DKI Jakarta, namun demikian yang perlu menjadi pertimbangan penerapan kebijakan tersebut, adalah ketersediaan software, hardrware dan Sumber daya manusianya, utamanya mentalitas dan ketrampilan dari Sumber daya manusia sebagai personil pengelola penerapan kebijakan itu. “Manusia saja bisa salah, apalagi mesin software dan hardware sebagai perangkat pelaksanaan sistem online, bisa saja salah, karna itu perlu persiapan yang matang untuk menerapkan kebijakan itu,” tandasnya, saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta., senin, 21/3/2016.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.