PEMKAB TANGERANG DIRIKAN 29 POSKO LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK (LPA)

Spread the love

Jurnalline.com, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA), mendirikan posko yang tersebar di 29 Kecamatan, di Kabupaten Tangerang .(24/01)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari mengatakan, setelah seluruh pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Tangerang, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab di masing-masing Kecamatan.

“Setiap Kecamatan sudah dibentuk Pokja, dan sudah ada 29 titik di wilayah Kabupaten Tangerang yang masing-masing Kecamatan ada 3 Anggota LPA, dan di masing-masing Kecamatan juga nantinya akan memiliki Posko Pengaduan, yang akan di posisikan di Kantor Kecamatan, dan bekerja sama dengan seluruh unsur Muspika, baik Kecamatan, Danramil dan Polsek, agar bisa lebih melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Harian Posko Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Erik Kusuma menjelaskan, dengan adanya kerjasama dari seluruh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, dan Muspika di masing-masing Kecamatan, pihaknya akan berupaya dan bekerja keras untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan akan melakukan pergerakan serta penyuluhan upaya-upaya pencegehannya.

“Semoga dengan terbentuknya Pokja di masing-masing Kecamatan LPA Kabupaten Tangerang bisa lebih dekat dengan masyarakat, bilamana ada pengaduan silahkan disampaikan kepada anggota kami yang bertugas di wilayah, dan dari pihak kami akan selalu mendampingi dan menerima keluhan, aduan dan pendampingan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tangerang mencatat, sepanjang 2016, terjadi sebanyak 72 kasus pelecehan seksual.

“Ya, keseluruhan ada 72 kasus dan itu terbagi menjadi dua yakni, 66 kasus pelecehan terhadap anak dan enam kasus kepada perempuan,” ungkap Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Perempuan, Siti Zahro.

Dalam catatannya, kasus pelecehan seksual tersebut didominasi oleh para pelajar.

“Rata-rata kasus pelecehan seksual ini karena pergaulan yang bebas. Untuk kasusnya mayoritas terjadi di kawasan padat serta Utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Yoyoh ini menambahkan, guna menekan angka pelecehan seksual terhadap anak khususnya pelajar, pihak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan terus tindakan preventif dengan cara sosialisasi yang melibatkan pula instansi terkait.

“Sebetulnya, 2016 kemaren kasus akan pelecehan sudah menurun dibanding 2015 yang terdapat 108 kasus. Namun, tetap kami akan terus melakukan tindakan dan merealisasikan program program guna, menekan terus angka pelecehan seksual terhadap anak begitupun perempuan,” pungkasnya.

(Bhidone)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.