PEMUSNAHAN 15000 MINUMAN KERAS DI MAPOLRESTA TANGERANG

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam menyambut bulan ramadhan Polres Kota Tangerang memusnahkan barang bukti miras, petasan, dan narkoba di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).

Turut hadir pada giat itu Forkopimda Kabupaten Tangerang, Ketua MUI, perwakilan ormas, dan unsur masyarakat lainnya. Dalam giat tersebut menyampaikan capaian kinerja selama Januari sampai April 2018.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 15000 Jenis miras, 280,78gram sabu, 1.111,58 gram daun ganja kering dan 2,7 gram gorilaz.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud melawan berbagai jenis penyakit masyarakat.

” Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1439 H kami akan tetap melakukan razia baik minuman keras maupun obat-obatan terlarang,” Kata Kapolresta.

Sabilul Alif pun berharap kepad a masyarakat agar dapat bekerjasama untuk menjaga keaman dan kenyamanan diwilayahnya masing-masing untu memerangi penyakit masyarakat.

(Aris/Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.