PENERIMAAN TENAGA KERJA DI PT. PARKLAND WORLD INDONESIA 2 SARAT PUNGLI

Spread the love

Jurnalline.com, BANTEN – Himbauan dari Presiden RI mengenai pemberantasan pungli rupanya tidak hiraukan oleh para pelaku maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk terus melakukan perbuatan melawan hukum demi kepentingan pribadi dan demi meraup keuntungan sendiri tanpa memikirkan kerugian bagi orang lain.

Dalam hal ini PT. Parkland World Indonesia 2 ( PWI 2 ) yang bergerak di bidang pembuatan sepatu belum lama ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kab. Serang yang mempunyai keahlian ataupun skill khusus di dalam pembuatan sepatu, meskipun didalam himbauan Pemerintah maupun didalam himbauan perusahaan sendiri sangatlah jelas jika penerimaan karyawan maupun karyawati di PT. PWI 2 tidak dikenakan biaya namun didalam prakteknya didalam penerimaan karyawan baru di PT.PWI 2 dipungut biaya dikisaran 4-5 Juta Rupiah yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai kerabatnya Kepala Desa Julang yang bernama Bustomi dan Reza.

Saat di konfirmasi salah satu karyawati yang berinisial (ST) mengungkapkan bahwa dirinya selalu didesak dan di tekan melalui Telephone dan pesan singkat ( SMS ) untuk membayar sebesar Rp.4.500.000 oleh 2 orang yang mengaku sebagai kerabatnya Kepala Desa Julang untuk membayar disaat dirinya diterima kerja di PT.PWI 2, masih menurut ST padahal pada waktu dirinya ditawarkan kerja oleh Bustomi bahwa tidak dipungut biaya sepeserpun, Saat di konfirmasi melalui Ponselnya Reza mengatakan: “mana ada zaman sekarang gratisan”.

Ditemui ditempat terpisah Supriyono Selaku Sekjen dari LSM PATROLI mengatakan Akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah dalam hal ini yaitu Dinas Tenaga Kerja Kab. Serang dan juga pihak Kepolisian maka praktek pungli di dalam penerimaan karyawan maupun karyawati di PT. PWI 2 semakin merajalela, ditambahkan oleh M.Nur Arifin selaku Bendahara LSM PATROLI, Seharusnya PT. PWI 2 di dalam perekrutan Karyawan atau Karyawati agar transparan di muka publik agar terhindar dari praktek pungli yang bisa menghancurkan nama baik Perusahaan tersebut, Supriyono dan Arifin juga berharap kepada pihak pemerintah dan pihak Kepolisian agar dapat menuntaskan praktek pungli yang dapat merugikan masyarakat luas dan juga menjatuhkan nyama baik Perusahaan.

( Angga/Jon Juli )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.