Pengedar Sabu Dibekuk Tim Buser Polsek Rajeg

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Seorang pemuda ditangkap petugas, karena kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kamis (15/10/2015)

Awalnya. AKM (26) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibekuk oleh anggota Buser Polsek Rajeg, saat tengah menunggu pembeli di sebuah gubuk pinggir sungai.

Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku, langsung menggeledah AKM, dan ditemukan empat paket sabu didalam saku celananya.

“Anggota buser sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ketika kita geledah, empat paket shabu ditemukan di kantong celananya,” ucap Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro, pada Kamis(15/10) pagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini petugas menjerat AKM dengan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika No 35 Tahun 2009.

“Pelaku masih kita periksa untuk kita kembangkan lagi kasusnya,” tandasnya.

(Yudh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.