Pengusaha Indonesia Muda Melaporkan Ahok

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – “Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk melaporkan Ahok, dia telah memfitnah dan juga mencemarkan nama baik saya, dan itu menghina harga diri saya,” kata Sam Aliano, kepada jurnalline.com, di Bareskrim, Senin (21/11).

Sam Aliano ketua PIM (Pengusaha Indonesia Muda) mengaku sebagai donatur penyumbang makanan dan minuman kepada peserta demo 411 lalu, oleh karenanya Sam sangat merasa malu dituduh Ahok menerima bayaran Rp 500 ribu,”ini harga cincin yang saya pakai harganya Rp 600 juta,” sindirnya sambil menunjukan cincin bermata hijau yang dikenakan di jarinya. Sam juga di dampingi pengacara H.Eggi Sudjana, SH.MSi.

Sebelumnya, pada Kamis (17/11), Ahok juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November lalu. Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo merupakan orang-orang bayaran. Pengacara Herdiansyah, Habiburokhman pun telah membantah tuduhan Ahok tersebut.

Sam menegaskan pernyataan Ahok tersebut tidak benar. Karena itu, dia merasa nama baiknya—juga peserta unjuk rasa yang lain—tercemar.

“Saya tidak pernah menerima Rp 500 ribu, bahkan saya sumbang makanan dan minuman kepada peserta demo 4 November 2016,” ucapnya.

Sam juga meminta Ahok membuktikan siapa saja para demonstran yang sudah menerima bayaran sebesar Rp 500 ribu tersebut.

(Dms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.