Penolakan Dua Warga Negara Maroko

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Kegiatan ini merupakan operasi yang rutin dilaksanakan oleh Imigrasi Jakarta Pusat. Dalam rangka menjalin koordinasi dengan unsur-unsur tim pengawasan orang asing di wilayah administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan operasi kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari  laporan pengaduan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang sudah meresahkan masyarakat di suatu tempat.

Dalam operasi pengawasan keimigrasian atau kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Petugas menemukan dugaan prostitusi yang dilakukan oleh 2 (dua) perempuan warga negara Maroko.

Petugas melaksanakan operasi tersebut secara tertutup terlebih dahulu untuk mendapatkan indikasi prostitusi sebelum seluruh anggota pengawasan dan penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan.

Penolakan izin masuk 2 (dua) WN (warga negara) Maroko yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Adapun informasi yang bisa kami sampaikan sebagai berikut:

Pada hari ini selasa, 08 november 2016 pkl 13.15 wib telah datang
2 (dua) orang WN(warga negara) Maroko dengan data sebagai berikut :

1. Nama : SM (perempuan)
Umur: 27thn
WN      : Maroko

2. Nama : NK (perempuan)
Umur: 26 tahun
WN.        : Maroko

Mereka datang dari Kuala Lumpur dengan pesawat Malindo Airline OD 316 pkl.12.30 wib. Setelah dilakukan wawancara dan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai maksud dan tujuan yang jelas .Diduga yang bersangkutan termasuk dalam jaringan prostitusi.

Berdasarkan Pasal 13 UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa Pejabat Imigrasi menolak orang asing masuk wilayah Indonesia. Orang asing tersebut terlibat dalam jaringan praktik/kegiatan prostitusi maka 2(dua) orang WN Maroko tersebut ditolak masuk dan akan segera dipulangkan ke tempat asal kedatangannya (Kuala Lumpur) malam ini dengan pesawat Lion Air JT286 , Selasa 08 November 2016 ini pukul 21.00 wib.

(Dms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.