PERAN MASYARAKAT DALAM IKLIM INVESTASI TANGERANG UTARA

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Tangerang – Iklim investasi diwilayah pesisir utara (Pantura) di Tangerang Utara menjadi suatu sorotan perbincangan publik yang dimana masyarakat diwiliyah tersebut merasa, terusik dan terintimidasi yang dilakukan oleh kelompok premanisme atas dugaan inisiasi korporasi Agung sedayu Grup. Pasalnya, lahan milik warga alih-alih dibayar dibawah harga nilai jual, jika tidak mau dibayar tak segan-segan lahan warga di pagar dan di patok secara sepihak.

Atas dasar keresahan dan antisipasi bersama, perwakilan dari tiap 3 kecamatan turut serta menghadiri acara diskusi bertajuk “Peran Pribumi Dalam Investasi di Tangerang Utara” di rumah makan Saung Ibu Jalan Gang Pelor Desa Kampung Melayu Timur Teluknaga Kab. Tangerang, Sabtu 11 November 2017.

Gani salah satu inisiator Forum Pribumi Menggugat mengatakan acara yang dihadiri 100 peserta dari berbagai elemen ini, sebagai bentuk menyamakan perspektif tindakan arogansi ASG yang di duga dibekingi kelompok Hercules CS tindakan yang dilakukan ASG seperti penjajah dan harus dilawan bersama.
“ini perlu disikapi semua, ini bentuk kezaliman. Contohnya tadi pihak Hercules CS datang ke acara diskusi kami seperti ngeledek bahkan sempat mau menghentikan acara. Ini bukan katanya lagi tapi nyata tindakan arogansi yang dibuat ASG melalui kelompok yang di duga preman itu. Dan itu bukan menjadi suatu halangan buat kita, forum ini dibuat untuk menyimpulkan bagaimana sepak terjang ASG,” ujar Gani.

Bukan semata-mata ingin menolak pembangunan infrastruktur. Kendati dikatakan Gani, hanya saja cara-cara yang dilakukan Taipan Indonesia itu tidak etis dan melanggar undang-undang sebab ada unsur premanisme merebut lahan tanah milik orang lain, “bagaimana bisa mematok dan memagar lahan milik orang lain yang mengatasnamakan Hercules CS, tentu pasti ada yang menyuruh. Siapa yang menyuruh tentu ASG,”ujarnya.

Senada, Ahmad Faisal menuturkan sekelas korporasi besar yakni ASG memakai jasa preman untuk memiliki lahan tanah di wilayah pantura tidak sesuai mekanisme peraturan yang ada.
“saya yakin banyak orang-orang pintar didalamnya, saya yakin kalau bicara pendidikan gelar “S”nya sudah banyak itu. Seharusnya ikuti peraturan yang ada, negara kita kan negara hukum. Misalnya kalau tanah tersebut terjadi konflik, pihak ASG meminta aparat penegak hukum menstatus quo kan tanah tersebut. Saya pikir itu lebih elegan,” terangnya.

Ditambahkan, dirinya ingin pemerintah daerah menyikapi tindakan yang membuat gejolak masyarakat pesisir. ia menilai pemangku kebijakan di sinyalir memihak pengusaha.
“saya merasa Pemerintah daerah dan pihak Polri/TNI sudah tau persoalan ini, sebab sudah bertahun-tahun. Namun mengapa sampai saat ini seolah-olah tutup mata,” tutupnya.

(Aries/Bidin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.