Perbup Pilkades Serentak OKI Direvisi

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Komering Ilir (OKI) Nomor 11 tahun 2015, tentang‎ Tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa, yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2015 lalu, direvisi menjadi Perbup Nomor 18 tahun 2017.

Perubahan ini dilakukan lantaran ada penambahan dan penegasan beberapa pasal, serta menuangkan aturan-aturan lain yang belum tertuang dalam tata-tertib pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya Perbup ini menjadi dasar yang kuat dalam menyelenggarakan dan menyelesaikan sengketa dalam Pilkades serentak yang rencananya akan digelar pada 17 Juli mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM‎PD) OKI, Fahrulrozi melalui Sekretarisnya, Suhaimi AP MSi membenarkan adanya perubahan Peraturan Bupati yang mengatur penyelenggaraan Pilkades serentak di Bumi Bende Seguguk. “Perubahan bukan dilakukan secara keseluruhan, melainkan ada penambahan beberapa pasal untuk mempertegas pasal-pasal sebelumnya,” ungkap Suhaimi, Kamis (6/7/2017).
Menurutnya, penambahan beberapa pasal dalam Perbup yang baru bertujuan menambah dan menguatkan pasal-pasal yang tidak tertuang pada Perbup nomor 11 tahun 2015. “Seperti contoh, dalam Perbup nomor 18 tahun 2017, kita tuangkan pasal yang mengatur teknis pengambilan keputusan, jika nantinya ada calok Kades yang mendapatkan perolehan suara yang sama atau draw. Dimana yang dinyatakan pemenang pada Pilkades tersebut adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di kotak suara nomor 1,” tegas Suhaimi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andika menambahkan, Pilkades serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada 17 Juli mendatang akan diikuti oleh 55 desa dalam 16 kecamatan. “Tahun 2015 lalu, kita juga telah menyelenggarakan Pilkades serentak yang diikuti 185 desa, tahun ini 55 desa yang menggelar Pilkades, desa-desa lain yang belum akan dilakukan tahun-tahun mendatang,” tukasnya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD OKI selaku mitra kerja BPMPD OKI, Rohmat Kurniawan SE berharap penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. “Banyak sekali kelemahan-kelemahan pada Pilkades 2015 lalu, sehingga kita berharap tahun ini penyelenggaraan Pilkades serentak akan lebih baik dari sebelumnya, sehingga menghasilkan Kades yang bisa mengemban amanah warga desanya,” tandas Ketua Komisi I yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
 (Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.