Persiapan Penyelenggaran Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, Serta Bebas Narkotika Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba

Spread the love

Jurnalline.com, MUBA (Sumsel) – Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016, dan persiapan penyelenggaran tes kesehatan Jasmani dan Rohani, serta bebas Narkotika bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.

Komisi pemilihan umum daerah kabupaten musi banyuasin melakukan kerjasama dengan rumah sakit umum dr Muhammad  Husin palembang dan Badan narkotika nasional (BNN) provinsi sumatera selatan, sesuai PKPU nomor 9 tahun 2016 tentang Pemeriksaan Kesehatan.

Rumah Sakit Umum Pusat M. Hoesin Palembang sebagai RS Rujukan di Sumsel ditunjuk koordinator penyelenggaraan tes kesehatan jasmani oleh IDI, rohani oleh Himpsi dan Bebas Narkotika oleh BNN.

Kerjasama antara KPUD Musi Banyuasin dengan RSUP Moh. Hoesin Palembang telah terjalin dan tertuang dalam PK Nomor 232/KPU-Kab/006.435410/IX/2016 hari Rabu tanggal 21 September 2016, Penandatangan sendiri dilaksanakan oleh H. Ahmad Firdaus Marvel’s SE,M.Si Ketua KPUD Musi Banyuasin dengan direktur Rumah sakit umum Dr muhammad husin palembang dr. Muhammad Syahril, Sp.P, M.PH.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, H. Ahmad Firdaus Marvel’s, SE, M.Si dengan adanya perjanjian ini Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika secara defacto dan deyure resmi akan dilaksanakan 24 sd 27 September 2016.

“Secara otomatis Berapa pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri. KPUD musi Banyuasin siap menerima dan melaksanakan proses dan tahapan termasuk siap pemeriksaan kesehatan ini, dan Semoga pilkada kita lancar dan sukses, ujar Firdaus.

(Yud/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.