Perubahan Alokasi Anggaran Dalam APBDP 2016 Di Jawab Gubernur Basuki

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Dalam sidang paripurna APBD Perubahan 2016 yang dipimpin oleh Triwicaksana Wakil DPRD DKI Jakarta dan dihadiri sekitar puluhan orang anggota DPRD DKI Jakarta ini,dengan agenda tunggal mendengarkan penyampaian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi pada sidang sebelumnya.

Salah satunya Basuki menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN) yang menanyakan mengenai Rencana Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan dalam APBD Perubahan.
Basuki juga menjelaskan penurunan ini karena ada selisih besaran Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa). Dimana pada penetapan APBD 2016 direncanakan sebesar Rp 7,93 triliun, namun pada realisasinya berdasarkan hasil audit BPK RI tercatat hanya sebesar Rp 4,93 triliun.

Selain itu, adanya pergeseran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2015. Sebagian ditransfer pada tahun 2016 dan DBH tahun 2016 sebagian ditransfer pada tahun 2017.

“Sehingga secara kumulatif menurunkan DBH yang pada Penetapan APBD tahun 2016 sebesar Rp 13,86 triliun menjadi sebesar Rp 12,34 triliun,” kata Basuki saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Sementara itu, terkait dengan pendapatan daerah juga ditanyakan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura. Khususnya untuk pendapatan daerah yang berasal dari pajak.

Basuki mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini memiliki tren peningkatan. Realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan akhir September adalah sebesar Rp 6,43 triliun atau sebesar 100,5 persen dari rencana Rp 6,4 triliun.

Selanjutnya, untuk rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dalam Perubahan RAPBD Tahun 2016 diusulkan besarannya sama dengan rencana penerimaan pada penetapan. Yaitu untuk PKB sebesar Rp 7,05 triliun dan BBN-KB sebesar Rp 4,8 triliun.

Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Gerindra mengenai rencana pembelian lahan Eks Kedutaan Besar Inggris, Basuki mengaku akan melanjutkannya.

“Dengan mempertimbangkan manfaat dan nilai strategis lahan serta untuk dapat dipergunakan sebagai ruang aspirasi masyarakat, maka eksekutif berpandangan bahwa pembebasan tanah eks Kedutaan Besar Inggris layak untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, usai pembacaan jawaban atas fraksi fraksi DPRD, tiba -tiba saja, ada interupsi dari Ramli salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, dalam interupsi nya, Ramli mengatakan bahwa ada yang belum disampaikan oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama, yakni permasalahan pemenuhan air bersih untuk wilayah Kamal Muara. “Mohin ijin pimpinan, dalam sambutannya tadi, saudara gubernur belum memberikan jawaban atas pengajuan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kamal Muara, mereka juga bagian dari wilayah Jakarta, yang ingin mendapatkan air bersih seperti daerah lain, mohon tanggapannya pimpinan,” ucap Ramli.

Interupsi itu kemudian ditanggapi oleh Triwicaksana Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sani panggilan akrab Triwicaksana mengatakan bahwa usulan tersebut akan di bahas di rapat-rapat komisi.

“Ya, baiklah usulan tersebut segera dibahas di rapat komisi, esok hari hingga nantinya akan disahkan sebagai Perda di bulan Oktober 2016,” kata Sani, selanjutnya menutup rapat paripurna tersebut.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.