Petani Banyuasin Miliki SRG

Spread the love

Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) milik Pemerintah Banyuasin di Desa Saleh Mukti, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, gudang yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2013 merupakan bantuan dari Kementrian Perdagang Republik Indonesia dengan luas 6000 meter persegi, dengan kapasitas tampungan 2000 ton.

“Saya memintah seluruh pihak terkait harus saling bekerjasama, untuk memaksimalkan optimalisasi pemanfaatan sistem resi gudang ini, karena pertanian kita merupakan ujung tombak kemajuan Provinsi Sumatera Selatan dalam bidang beras,” kata Wakil Bupati Ir. SA Supriono, MM
Selain itu, kata Supriono, para petani di Kabupaten Banyuasin sudah bisa memanfaatkan keberadaan sistem resi gudang, mengingat 30 persen Padi di Sumatera Selatan disuplai dari Kabupaten Banyuasin, jadi tak ada lagi alasan untuk tidak menjadikan sektor pertanian sebagai ujung tombak pendongkrak pendapatan daerah.
“Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional, terutama dalam penyediaan stok atau penyimpanan komoditi di Gudang SRG untum sepanjang tahun, meskipun terus mengalami peningkatan, potensi volume hasil panen petani kita masih cukup besar, sehingga volume komoditas yang disimpan dalam SRG masih dapat ditingkatkan. Jika dimanfaatkan secara optimal, SRG ini juga berfungsi sebagai salah satu tolak ukur pemerintah dalam memperhitungkan stok pangan di Banyuasin,” ucapnya.
Sementara Kepala DPKUKM Kab. Banyuasin Ir. Hj. Ria Apriani, M.Si mengatakan SRG merupakan Sistem tunda jual, dimana pada waktu panen Raya harga gabah cenderung menurun, petani bisa menyimpan gabahnya melaui pemanfaatkan keberadaan SRG dengan mendapatkan bukti Resi yang dapat diagunkan ke Bank Sumsel untuk mendapatkan pinjaman dana dengan bunga yang kecil, karena ada subsidi dari BAPPEBTI.
“Resi gudang ini dapat digunakan bagi petani dalam membiayai proses penananam lahan, dapat digunakan juga untuk membiayai persediaan bahan baku, Setelah harga gabah meningkat petani bisa mengambil kembali simpanan gabahnya untuk dijual kembali, oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang,” jelasnya.
(Dwi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.