Plt Bupati OI di dampingi Sekda lakukan Sidak

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN KOMERING ILIR (SUMSEL) – Guna menindak lanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017,Plt Bupati HM. Ilyas Panji Alam di dampingi Sekretaris Daerah H. Herman dan Para Asisten Setda lakukan sidak ke Kantor, Dinas,Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Senin (3/7).

Sidak yang di lakukan Plt Bupati Ogan Ilir setelah melakukan apel mingguan, dan di hari pertama masuk kerja PNS setelah libur panjang Idul Fitri 1438 H.

Sekretaris Daerah H.Herman mengatakan,akan menindak tegas kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kerja tanpa keterangan,karena sebelumnya seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah di beri tahu melalui surat edaran.

Ketika disinggung Absensi kehadiran masing masing SKPD dikumpul,Herman menjelaskan.” hasil absensi seluruh SKPD akan kita serahkan pada Menpan. jelasnya singkat.

Sementara Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Yuliansyah. melaui kabid Ebta Desti Natalia ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan,hasil dari sidak hari ini masih di rekap,dan setelah itu akan kami laporkan ke Bupati.

Masih kata Ebta. sidak hari ini sabagai menindak lanjuti surat edaran Presiden RI.kepres no 18 tahun 2017.tentang cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1438 H dan tidak boleh memparjang cuti sehabis Hari Raya,sikarenakan libur tahun ini lumayan lama sampai sepuluh hari. tetapi setelah masuk tujuh hari baru diperbolehkan untuk mengambil cuti dan cutinya dilihat dan dinilai dahulu.terkecuali seperti cuti hamil,Umroh dan Haji.

(sy)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.