Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Shabu Seberat 5,9 Kg

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Terkait dengan Motto melawan peredaran Narkoba,  Jajaran Polres Bandara Soekarno- Hatta kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu seberat 5,9 Kg, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan Pimpin Press Release di Mapolres Bandara Soetta pada rabu (05/04/17).

Dalam press realease tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Iriawan mengungkapkan, ” Bahwa penangkapan kedua pelaku, atas kerjasama dengan pihak Kepolisian di Taiwan. Mereka memberi informasi ke kita, bahwa akan ada penyelundupan Narkoba jenis shabu  yang akan leanding ke Bandara Soetta. Kami pun langsung perketat pengamanan hingga penggeledahan pada 13/03/17 lalu.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, 2 kurir penyeludupan Narkoba jenis Shabu yang berhasil diamankan merupakan WNA asal Taiwan yaitu LCY (24) dan HMW (24),  setelah pengembangan polisi juga berhasil meringkus jaringan lainnya di Jakarta, TAW (23) dan SGY (40).

Mereka merupakan jaringan Internasional yang juga dikomandoi salah satu tahanan di Lapas Jakarta. Modus yang digunakan kedua pelaku yang diamankan dibandara adalah dengan cara body wrapping, yakni dengan membungkus barang tersebut dengan lakban dan menempelkan dibadannya. Cara ini sudah sangat lama tidak dilakukan oleh penyeledup via jalur bandara,” ungkap Iriawan.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, “Kedua pelaku dikenakan  ancaman pidana Pasal 113 ayat 2 subsider 114  ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Dengan ancaman pidana mati,  seumur hidup,  penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun, ” tandas Kapolda.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.