Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Miras

Spread the love

Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Sebanyak 1500 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 1800 gram narkoba jenis sabu, serta empat dirijen tuak dimusnakan, hasil operasi cipta kondisi Polres Banyuasin, yang dilakukan Satres Narkoba Polres Banyuasin dan jajaran Polsek Polres Banyuasin.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK SH bersama Plt Bupati Banyuasin yang diwakili Asisten III Drs H M Yusuf Msi, Kejari Banyuasin La Kamis SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Imam Santoso, Dandim Letkol Mulyadi, Sekretaris Mui Drs M Akib dan para tokoh masyarakat dan agama.
“Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras ini dilakukan di halaman Mapolres Banyuasin dan juga di ikuti Wakapolres, Kasat Narkoba, Polsek Talang Kepala, Polsek Betung dan Polsek Pangkalan Balai. Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai merek diantaranya
Bir bintang, beras kencur, anggur merah, anggur cap kunci, dan lain sebagainya. Sedangkan sabu dengan 6 orang tersangka sebanyak 1800 gram,” ucap Andri.
Dikatan Andri, sesuai dengan UU 35 tahun 99 tentang narkoba, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan bertujuan untuk menghilangkan asumsi negatif, tentang barang bukti narkoba atau miras yang diamankan, bukti ini merupakan hasil ungkap kasus satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Banyuasin selama 2 bulan terakhir.
“Selama Januari hingga Mei sebanyak 66 kasus narkoba dengan 99 orang tersangka. Jumlah ungkap kasus narkoba tahun 2017 ini meningkat, jika dibandingkan pada tahun 2016 lalu,” Katanya.
Dijelaskan Andri, Sumatera Selatan masuk dalam bagian pemasar narkoba yang menjanjikan. Dari hasil analisis kebutuhan narkoba sumsel mencapai 30 kilogram peredarannya, sedangkan yang berhasil diungkap rata-rata 5 hingga 10 kilogram. sedangkan Banyuasin merupakan jalur peredaran narkoba yang besar karena berada di jalur perlintasan timur dan wilayah perairan.
“Untuk menekan kejadian agar tidak meningkat, tentunya bukan hanya tugas Polri saja namun ini tugas bersama atas bantuan maayarakat, artinya keberhasilan dan kegagalan merupakan milik kita bersama, maka dari itu Mari kita tingkatkan sinergitas untuk sama-sama mendukung agar peredaran narkoba tidak dapat berkutik,”tandasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Banyuasin yang diwakili Asisten III Drs H M Yusuf Msi mengapresiasi langka tegas yang dilakukan Polres Banyuasin, dalam penanganan persoalan narkoba tersebut.
Dikatakan Yusuf, peredaran narkoba ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah sampai ke desa dan pergerakannyapun sudah semakin masif tidak hanya dewasa tetapi juga kalangan pelajar.
“Kami Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui BNK Banyuasin, bekerjasama dengan Badan Narkotika Banyuasin (BNN), untuk melalukan upaya pencegahan dengan terus mensosialisasikan ke masyarakat dan Ke sekolah-sekolah dalam mencegah peredaran narkoba yang merajalela penyebarannya hingga kepelosok desa,” imbuhnya.
(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.