Polres Serang Kota, Mendapati Pabrik Miras Oplosan Di Ciomas

Spread the love

Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Informasi dari masyarakat tentang adanya pabrik rumahan yang memproduksi minuman keras (miras) oplosan, kemudian direspon oleh pihak Kepolisian Resort Serang Kota. Pabrik miras oplosan berada di Kampung Nagreg Desa Sikedug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Senin (14/05).

Dalam penggerebekan tersebut di dua rumah , pihak Kepolisian menemukan bungker dan pabrik rumahan pengoplosan miras. Terduga tersangka berinisial ML (40) dan UD (47) telah diamankan di Mapolsek Ciomas.

Wakapolres Serang Kota saat dihubungi Jurnalline.com, mengatakan, “Silahkan menemui atau berkomunikasi dengan pak Kapolres Serang Kota untuk dimintai statementnya, untuk para rekan – rekan media,” terang Wakapolres Serang Kota Kompol Nur Rahman S.Ik, M.M.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin S.Ik M.M, menuturkan, penggerebekan ini berdasarkan laporan informasi masyarakat, kemudian kami respon langsung cek lokasi.

“Produksi miras oplosan ini, dari pengakuan terduga tersangka baru berjalan 1 tahun. Hal ini dari pihak Kepolisian akan dikembangkan, serta wilayah distribusinya masih kami dalami,” tutup AKBP Komarudin.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.