Polsek Karawaci Deklarasi Penolakan Berita Hoax Kepada Tokoh Agama dan Ulama

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim bersama jajaran melakukan Deklarasi penolakan berita bohong (Hoax) kepada tokoh agama yang ada diwilayah, di Majelis Dzikir Al-Firdaus, Gang. Beringin RT 03/03 No.03 Kelurahan Pabuaran, Karawaci Kota Tangerang, pada Selasa (13/3/2018).


Deklarasi tersebut dalam rangka menyampaikan informasi terkait banyaknya berita hoax belakangan ini tentang issu penyerangan (teror) terhadap tokoh agama atau ulama.

Abdul Salim mengatakan, semua berita tersebut tidak benar (hoax), dimana para pelaku penyebaran berita tersebut di berbagai media sosial telah diamankan oleh pihak berwajib (polisi.red).

“kami menggelar deklarasi perlawanan terhadap hoax ini bertujuan agar negara Indonesia bisa terbebas dari hoax yang bisa menjadi virus pemecah belah bangsa,” ujarnya.

Karena keterbatasan personil menjangkau seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak tokoh agama untuk ikut melakukan deklarasi perlawanan terhadap hoax di wilayah.

Dimana berita hoax ini menjadi bentuk keprihatinan kita terhadap upaya pihak tertentu yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

“memanfaatkan teknologi tapi tak memikirkan dampak bahaya yang bisa memecah belah bangsa,” lanjutnya.

Untuk itu, kami pastikan keamanan dan kenyamanan para tokoh agama/ulama, dimana kami terus menelusuri (melacak) keberadaan para penyebar berita tersebut.

“sesuai atensi dari pimpinan kami melalui Kapolres Metro Tangerang Kota, akan menindak tegas para pelaku penyebaran berita hoax ini,” tegas Abdul Salim.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian sektor karawaci bersama tokoh agama memasang sebuah spanduk yang bertuliskan :

Kami Polri bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah Karawaci Kota Tangerang, dengan ini menyatakan bersama-sama :

1. Menolak tegas segala issu sara dan berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

2. Mari kita selamatkan Kota Tangerang dari berita yang tidak benar (hoax) dan ujaran kebencian demi terwujudnya Kota Tangerang yang aman, tenteram dan sentosa.

3. Kami mendukung pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk memproses pelaku penyebar berita bohong (hoax) secara hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek bersama jajaran juga turut mengikuti
acara pengajian rutin bersama ulama dan jamaah yang ada di majelis Dzikir Al-Firdaus.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.