Polsek Karawaci Tangkap Pemilik shabu Seberat 3,2 Gram

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Jajaran satuan Reskrim Polsek Karawaci, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskim, AKP. Nurjaya. Berhasil membekuk seorang wanita inisial NP (28), di jl. Imam Bonjol, Gg. Anugerah – Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (06/06/17) lalu. NP ditangkap atas kepemelikan paket shabu seberat 3,2 gram.

Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Yaji,saat dimintai keterangan dikantornya, kamis (08/06/17), mengatakan bahwa, benar pihaknya telah mengamankan pelaku penyalagunaan Nakotika jenis Shabu seberat 3,2 gram yang dibungkus di dalam plastik klip.

Saat ditangkap, pelaku menggelak saat digeladah oleh anggota kita, akan tetapi kita tidak percaya begitu saja. pada saat di geladah oleh anggota polwan, ternyata barang tersebut disimpan oleh NP ditempat kemaluannya. setelah itu,pelaku kita bawa Kepolsek untuk dimintai keterangan,” tutur kapolsek.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, NP mengungkapkan bahwa, shabu tersebut ia dapatkan dari pemilik berinisial N yang juga masih DPO kita sampai sekarang. Dari penangkapan ini, barang bukti yang berhasil kita amankan selain shabu seberat 3,2 gram, kita juga menyita 1 unit HP dan 1 unit tablet milik NP.

“Pelaku kini kita tahan dimapolsek karawaci untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka jerat dengan pasal 112 KUHP, dan pasal 114 KUHP tentang narkotika,” tutup Kapolsek.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.