Polsek Talang Kelapa : Hentikan Pesta Pernikahan, 134 Botol Miras Disita

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) –Sesuai dengan ketentuan, bahwa dalam rangkah mengadakan hajatan pesta di wilayah hukum Kepolisian Sektor Talang harus mendapat izin keramaian. Dialam surat tersebut, sudah tertera batas waktu pelaksanaan acara hajatan atau peseta tersebut.

Hari Minggu, 14 Januari 2018, Pesta perkawinan yang digelar keluarga SM (54 th), warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, mendadak dihentikan. Pesta tersebut sudah melewati batas waktu yang diizinkan. Dan juga ditempat pesta tersebut mengadakan House Music untuk hiburan. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Kepolisian Sektor Talang Kelapa langsung melakukan pengerebekan tempat penjual minuman di sekitar tempat pesta tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, berhasil mengamankan 134 botol minuman keras dari berbagai merek. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 (empat) wanita penjual minuman keras tersebut, EV (32 th) warga jl. Srigading kel. Tanah Mas, HM (28 th) warga Srigading kel. Tanah mas, DL (38 th) warga jl. Srigading kel. Tanah mas dan RN (35 th) warga jl. Srigading kel. Tanah Mas Kecamatan Talang kelapa.

“Kapolsek Talang Kelapa KOMPOL IRWANTO, S.IK mengatakan, operasi cipta kondisi dan patroli hunting  oleh personel Polsek Talang Kelapa, dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya, mendapat informasi dari warga bahwa ada penjualan miras di lokasi hajatan tersebut,” Punkasnya

“Selain itu Kapolsek Talang Kelapa KOMPOL IRWANTO, S.IK berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Itu adalah bentuk kerja sama yang baik demi terciptanya kamtibmas. ” Dan jangan pernah ragu untuk melapor, kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor, ” Unkapnya

Keempat orang pelaku tersebut, langsung digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dilakukan pendataan.

(Hasi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.