PPDB Gaduh di Kota Tangerang, Orang Tua Siswa Tuntut Kadis Pendidikan Dicopot

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Kegaduhan yang terjadi di Masyarakat Kota Tangerang terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) 2017, Dinas Pendidikan (Dindik) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gelar Rapat tertutup, Senin siang (10/07).

Rapat yang digelar dua jam lebih tersebut belum ada keputusan. Seusai rapat Kadindik Kota Tangerang Abduh Surahman singkat mengatakan, “Hasil pertemuan dengan DPRD saat ini belum ada titik temu.”

Soal PPDB sementara ini, kata Abduh diambil alih oleh Dewan. “Seluruh kepala sekolah SMP Negeri Kota Tangerang akan dipanggil untuk dimintai penjelasan oleh DPRD,” jelasnya.

Menurut salah satu orang tua siswa Ayib Amir yang anaknya masih terombang-ambing dengan hasil NEM yang Cukup Bagus dengan nada yang sangat kecewa mengatakan, “Sistem PPDB terlalu dipaksakan di Kota Tangerang, bukan hanya saya yang kecewa, banyak warga tangerang yang anaknya nilai NEMnya bagus tidak dapat sekolah..!! Saya tidak memaksakan anak saya masuk sekolah negeri, tapi karena NEMnya cukup bagus akan saya pertaruhkan. Kalau ini nggak masuk saya akan buktikan Abduh bakal di copot..! Bikin malu Kota Tangerang itu, pecat dia kasih tau Wali Kota suruh ganti kalau nggak mampu,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Suparmi Ketua DPRD Kota Tangerang saat menerima beberapa orang tua murid dan awak media di ruang tamu kantornya menjelaskan, “Bahwa dalam pertemuan tadi kami komisi ll DPRD menanyakan kebijakan Dinas Pendidikan yang menjadi polemik di Kota Tangerang, dan Rapat dengan Dinas belum menemui solusi, selanjutnya kami minta waktu dua hari minta dibantu Pak Abduh untuk mempertemukan kami sengan Kepsek SMP se-Kota Tangerang, kami minta mensingkronkan data Dinas dan data PPDB ramble sekolah,” jelas Suparmi.

Masih Kata Suparmi, “Kalau mau main bersih hayo, saya bilang siapa yang tidak menjadi polemik apa lagi Dewan dan terkait kebijakan zonasi siapa yang jamin tidak ada yang bermain, yang NEM 27 tidak nempel sekolah tidak di terima yang Nem 19 tapi nempel sekolah di terima, ada yang jamin nggak,” Kata Suparmi.

Ini yang dapat keluhan dari masyarakat bukan hanya Komisi ll tapi juga 50 anggota Dewan yang lain, saya tadi sudah sampaikan saat rapat bagaimana caranya yang Nemnya besar bisa terakomodir dan Permendikbud No. 17 Th.2017 tidak bisa 100% di adopsi serta saya juga sudah sampaikan ke Pak Wali Kota bahwa kebijakan Executif akhirnya membelit kita sendiri,” pungkasnya.

 

( GusNur )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.