Presiden Instruksikan “Tangkap Dan Hukum Berat”Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas soal kejahatan seksual terhadap anak. Jokowi memerintahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan tersebut seberat-beratnya, Jokowi menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan luar biasa.

Untuk itu, kata Jokowi, penanganannya juga harus luar biasa.Kita ingin mempertajam, membahas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak. Seperti sudah kemarin saya sampaikan, kejahatan seksual terhadap anak sudah kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, penanganan di semua kementerian dan lembaga juga harus harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Jokowi sudah memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haitu untuk segera menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa ini dengan cepat. “Dan sesuai dengan aturan, pastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan. Berikan layanan pengaduan yang mudah diakses,” Ujarnya.

Jokowi ingin agar pelaku kejahatan tersebut segera ditangkap dan dihukum dengan berat. “Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Jokowi.

Jokowi juga ingin agar ada layanan pendampingan dan rehabilitasi korban, terutama dari kementerian terkait. “Juga aksi untuk pencegahan juga harus dilakukan lebih gencar, lebih intensif dan masif sehingga semua kementerian harus bergerak terpadu. Libatkan keluarga, sekolah, komunitas, media, dengan aksi-aksi pencegahan ini. Dan Saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya,” kata Jokowi.

Hadir dalam rapat terbatas ini Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Kesehatan Nila F. Moelok, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.

(Fram/JA/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.