Presiden Jokowi ” Tetapkan 22 Oktober, Sebagai Hari Santri Nasional”

Spread the love

Jurnallline.com – JKT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, setelah para ulama menagih janji Jokowi yang sempat terlontar pada saat kampanye Pilpres 2014 lalu terkait penetapan itu.

Pramono Anung (Sekretaris Kabinet)

Pramono Anung (Sekretaris Kabinet)

“Tanggal 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri sedang ditunggu Keppresnya (Keputusan Presiden),” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Ia menyebutkan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk menteri terkait. “Mereka memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri tanggal 22 Oktober. Tanggal itu bukan hari libur nasional,” terangnya.

Kemungkinan, kata Pramono, pada 22 Oktober 2015 mendatang akan ada acara cukup besar di Jakarta, namun pada tanggal tersebut juga ada rencana Presiden Jokowi menerima Ratu Denmark.

“Karena itu perlu pengaturan dan penyesuaian waktu,” tuntas politisi PDIP itu.

{ Fram/Zeet }

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.