Prosesi Lelang Lebak Lebung dan Sungai Kecamatan Muara Kuang Menuai Protes Keras

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR, (SUMSEL) – Lelang Objek Sumber Daya Perikanan yang sering kita kenal dengan lelang Lebak Lebung dan Sungai dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa (5/12) bertempat di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir.

Namun prosesi Lelang Objek Sumber Daya Perikanan di salah satu tempat yaitu Kecamatan Muara Kuang tersebut menuai protes keras dari masyarakat dan Kades Kalampadu. Pasalnya di saat giliran Desa Kelampadu yang memiliki 3 Objek pelelangan itu tidak sesuai dengan aturan, “jelas Eman Sugiarto selaku Kepala Desa Kalampadu.

Menurut Eman,Desa Kalampadu memiliki 3 Objek lelalng Lebak Lebung, masing-masing dengan harga standar diatas Delapan juta rupiah,dengan peserta lelang sebanyak 4 orang,namun pada saat giliran Desa Kalampadu prosesi lelangnya tidak menghadirkan panitia lelang Desa,tetapi diambil alih oleh pihak Kecamatan yaitu Sekcam di dampingi UPTD Perikanan yang memutuskan pemenang lelang tersebut.

Selain itu di katakan Eman,ada 4 peserta lelang yang mendaftarkan diri,tetapi pada saat lelang berlangsung hanya ada satu peserta yang hadir,ketiga orang lagi di anggap mengundurkan diri karena di duga sudah menerima sejumlah uang dari salah satu peserta lelang,”ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dengan demikian,kami Pemerintah Desa Kalampadu sangat-sangat kecewa dan tidak terima hasil keputusan tersebut,karena keputusan itu bukan keputusan panitia pelaksana lelang.

Atas kejadian ini,Kepala Desa Kalampadu beserta BPD nya melaporkan hal ini Kepada Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam melalui Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Ilir, dengan nomor Surat 141/32/KDS/KLP/2017 tanggal 5 Desember 2017 Perihal menolak hasil keputusan pemenang lelang.

Berdasarkan data yang dapat di himpun, Pelaksanaan Lelang Objek Lebak Lebung dan Sungai pada tahun 2017 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada tahun sebelumnya di antaranya di lakukan lelang secara tertutup dengan menulis angka rupiah di kertas dan di masukkan dalam amplok dan Panitia lelang dari Kecamatan masing-masing,Namun Prosesi Lelang pada tahun 2017 ini agak berbeda memakai sistem terbuka,dan dilaksanakan oleh Pemerintahan desa,hanya saja tempat pelaksanaan di laksanakan di Kecamatan masing-masing.

Sementara Camat Muara Kuang saat di hubungi melalui selulernya belum berhasil di konfirmasi,hanya saja istrinya mengatakan sedang keluar rumah dan Hp tertinggal.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.