PT PLN (Persero) Melakukan Power Purchase Agreement (PPA)

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan Power Purchase Agreement (PPA) alias kontrak jual beli listrik dengan 53 perusahaan pengembang energi terbarukan.

Bertempat di Hotel Wisma Mulia Jakarta, hari ini, Rabu, (2/8), penandatanganan PPA disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir.
Total kapasitas pembangkit listrik yang ditandatangani hari ini kurang lebih sebesar 350 Mega Watt (MW). Pembangkit listrik yang tersebar di beberapa provinsi Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Upaya ini pun masuk dalam bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Pemerintah akan selalu terus mengembangkan energi baru terbarukan di bidang kelistrikan dan transportasi. Dua tahun terakhir ini, pertumbuhan energi baru terbarukan sangat begitu pesat, terutama di panas bumi,” ungkap Ignasius Jonan dalam sambutannya di acara “Penandatangan PPA Energi Baru Terbarukan PLN-IPP”, di Hotel Mulia, Jakarta (03/08).
Sementara itu, dalam kesempatan yang bersamaan, Sofyan Basyir menyampaikan, Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam yang sangat sangat besar, menargetkan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan listrik nasional dari energi baru terbarukan sekitar 23% sampai tahun 2025. Terutama pada pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah-wilayah yang terpencil.
“Kita tahu bahwa negara kita sangat kaya sumber daya alam untuk energi listrik. Dalam rangka mengejar target 23% pada tahun 2025. Terutama di daerah-daerah remote kami mengharapkan (energi baru terbarukan) bisa menunjang daerah-daerah tersebut,” ucap Sofyan.
Oleh karena itu pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017, yang menetapkan patokan harga pembelian listrik dari energi terbarukan, berupaya mengajak investor untuk mensukseskan pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan.
“PLN berpedoman pada Permen 12, merangkul investor investor mensukseskan pembangunan (pembangkit listrik) energi baru terbarukan,” tutupnya.
(fernando/alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.