Puluhan Korban Penipuan Calon Jamaah Haji Melapor ke Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Bisnis perjalanan Haji memang sangat menjanjikan, seperti yang dilakukan oleh PT. Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), yang beralamat di Jalan Husein Sastranegara, perumahan Taman Mahkota Blok B5 No. 9 Kecamatan Benda Rawa Bokor Kota Tangerang,  dengan korban ratusan Jamaah calon Haji.

Perwakilan korban berkumpul di Polres Metro Tangerang Kota, pada senin (18/09/2017), untuk menanyakan tindak lanjut laporan polisi pada 14 Januari 2016 dengan no : LP/B/05/I/2016/PMJ/Resto Tangerang Kota, pelapor all Rosadi (67). Dan dilaporkan kembali pada 13 September 2017 dengan No. LP/B/818/IX/PMj/Resto tangerang kota pelapor MT TATANG (66).

Nurleni (56) menuturkan, dia salah satu korban yang tinggal di PERUMNAS dan telah menyerahkan uang sebesar 15 juta melalui agen Ibu Aan pada awal tahun 2014 lalu, dia dijanjikan akan berangkat pada akhir tahun 2015. Tapi hingga saat ini pemberangkatannya tidak kunjung datang.

“Saya berharap kalau memang tidak jadi diberangkatkan, uang yang sudah saya setor dikembalikan, sebab saya hanya pensiunan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara dari pernyataan Ibu Aan nuraini PT.JMBI terlapor pernah membuat Surat pernyataan bahwa tidak mampu memberangkatkan Jamaah untuk pemberangkatan Dari tahun 2015 sampai tahun 2019 dan data pembayaran yang sudah disetor lunas dari tahun 2013 sampai 2016 sangat berfarias, mulai dari 15 juta sampai 30 juta rupiah, sehingga total kerugian mencapai puluhan milyar rupiah.

Ditempat terpisah, Kombes Pol. Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, kasus ini akan di tindak lanjuti lebih dalam lagi.

“Sebab memang modus-modus seperti ini sangat menarik dan sedang trend, banyak masyarakat yang menjadi korbannya,” ujarnya singkat.

 

(Iwan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.