Puluhan Mantan Pejabat OI Akan Mendatangi Presiden

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) –Seperti yang diberitakan berbagai media sebelumnya, mutasi besar-besaran sejumlah eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Jum’at (11/11) kemarin sepertinya berbuntut panjang.

Pasalnya, pejabat eselon II dan III yang dicopot  mempertanyakan keabsahan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. Mulai dari Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, Camat dan Kasi yang lengser mengancam akan gugat Plt Bupati Ilyas Panji Alam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Setelah mendapat beberapa saran oleh Asisten IV dan BKD Provinsi Sumatera selatan beberapa hari lalu, puluhan Pejabat Kabupaten Ogan Ilir yang di non aktifkan terbang menuju Jakarta untuk memintah keabsahan atas mutasi jabatan yang dilakukan Wakil Bupati yang melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Ogan Ilir non aktif AW. Nofiadi Mawardi beberapa waktu lalu.

Agenda keberangkatan para pejabat yang di non aktifkan ini, diperkirakan pada hari senin (21/11)menuju Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementrian Hukum dan Ham (Menkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN), serta menuju Istana Negara (Presiden) guna memepertanyakan keabsahan atas menon-aktifkan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir oleh Plt Bupati Ilyas Panji Alam baru-baru ini.

Kapidin selaku juru bicara rombongan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Humas dan Inforkom Kabupaten Ogan Ilir saat dihubungi Wartawan via Handphonnya membenarkan, besok (21/11) dirinya beserta rombongan pejabat Ogan Ilir yang di non aktifkan oleh Plt Bupati akan menuju ke kantor Mendagri, Menpan RB, Menkumham, Komisi ASN, BKN dan ke Istana Negara/ Presiden,” jelas Kapidin.

Diungkapkannya, ada beberapa agenda yang menjadi tujuan menuju sejumlah kementrian dan istana negara, diantaranya untuk mempertanyakan keabsahan terkait pemberhentian beberapa eselon yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

“Apakah pemberhentian dan pengangkatan yang ddilakukan Plt Bupati sudah sesuai aturan  dan ketentuan yang berlaku? Kesemuanya mempertanyakan  keabsahan tersebut, dan kita sudah konsultasi dan bertanya ke Asisten IV, BKD Provinsi Sumatera Selatan kemarin. Sekarang ini semua PNS Ogan Ilir sudah resah,” kesalnya.

Ketika disinggung pembatalan mutasi, dirinya menegaskan bahwa sejumlah mantan pejabat ini tidak serta merta mengharap jabatan kembali, namun mempertanyakan keabsahan pelantikan dan mutasi tersebut, apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.

(sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.